METRO PADANG

Jangan Persulit Pencairan Dana Bansos, Afriadi: Masih Menunggu Juklas dan Jukni dari Pusat

0
×

Jangan Persulit Pencairan Dana Bansos, Afriadi: Masih Menunggu Juklas dan Jukni dari Pusat

Sebarkan artikel ini
e27196fca9e67df12366a0e3c40d6aa1
Ilustrasi

SAWAHAN  METRO
DPRD Kota Padang minta Pemko Padang tak mempersulit proses pencairan dana bantuan sosial (bansos). Pemko diminta mempermudah dan mempercepat pencairan dana bansos supaya sebagian dari dana tersebut dapat membantu masyarakat miskin.

“Dinas yang mengelola dana bansosn ini harus terbuka dalam menginformasikan pencairan dan mekanismenya. Jangan mempersulit si penerima. Apalagi main opor-opor atau sampai tak melayani masyarakat,” ujar anggota DPRD Padang Azwar Siry, Kamis (8/4).

Ia menyampaikan, jika pengurusan bansos tidak bisa sendiri-sendiri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko harus menyampaikan kepada DPRD, apabila bantuan itu berasal dari Pokir dewan.

Baca Juga  Andre Rosiade Sediakan Makanan untuk Ribuan Korban Gempa Mamuju Sulbar

“Jangan dinas terkait diam saja. Apalagi sampai tak menginfokan. Itu tak benar namanya. OPD yang ada ngurus bansoini harus menjalin komunikasi dan transparan,” paparnya.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Padang, Zalmadi meminta Pemko menyesuaikan data yang ada dengan penerima bansos. Supaya kesalahan tak dialami dan penerima memang tepat sasaran.

“OPD pengelola bansos harus jeli dan teliti dalam mencek penerima. Jangan salah salah. Agar masalah baru tak timbul dan nansos yang akan dicairkan terealisasi penuh,” papar kader Berkarya ini.

Baca Juga  Pohon Kedondong 15 Meter Tumbang, Akses Jalan Terhambat, Pagar GSG Medan Na Bapaneh Rusak

Selain itu, bagi warga yang menerima bansos diminta untuk menggunakan uang yang diberikan untuk kebutuhan urgen. Jangan memakai uang tersebut untuk membeli barang-barang seperti HP atau bahkan kredit motor.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Afriadi menyampaikan pihaknya akan menginfokan pencairan dana bansos ke warga dengan terbuka. Agar pertanyaan pertanyaan tak muncul dan keamanan terwujud.

Untuk saat ini, Dinsos masih menanti juklak dan juknis pencairan bansos itu dari pusat. Jika telah ada, proses pencairan segera dimulai. (ade)