BUKITTINGGI, METRO
Untuk mengantisipasi masuknya pelaku terorisme di Kelurahan Bukik Apik Puhun, Kecamatan Guguak Panjang, stakeholder kelurahan meminta kepada masyarakat yang memiliki rumah sewa atau kontrakan agar memperhatikan identitas si penyewa.
Selain itu bagi masyarakat yang berniat untuk menjual tanah, agar dapat memastikan orang yang akan menempati atau yang membelinya betul-betul orang yang baik yang dibuktikan dengan identitas yang jelas. Di samping juga perlu rekomendasi dari ketua RW dan RT.
Dikatakan, beberapa waktu yang lalu Densus 88 kembali datang ke Kota Bukittinggi untuk melakukan operasi penangkapan diduga pelaku tindak terorisme di salah satu kelurahan, serta merujuk beberapa tahun yang lalu juga telah terjadi penangkapan pelaku terorisme di Bukittinggi.
Lurah Bukik Apik Puhun Rusdy Yanto menyampaikan, selaku perpanjangan tangan pemerintahan di kelurahan Bukik Apik dan LPM Kelurahan Bukik Apik Puhun tidak menginginkan adanya pelaku terorisme tinggal atau bercokol di Kelurahan Bukik Apik Puhun. Ia yakin kalau masyarakat juga tidak menginginkan Densus 88 datang ke Kelurahan Bukik Apik Puhun untuk melakukan operasi penangkapan diduga atau pelaku tindak terorisme, yang pastinya akan menimbulkan rasa tidak nyaman ditengah masyarakat.
“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Bukik Apik Puhun agar selalu waspada dengan lingkungan sekitar, termasuk peran RW, RT, unsur kepemudaan, serta seluruh elemen yang ada agar meningkatkan kepedulian lingkungan dan saling berkoordinasi, apalagi disaat kepengurusan data kependudukan saat sekarang sudah dapat langsung ke kantor catatan sipil tanpa ada rekomendasi dari RW dan RT setempat,” harap Rusdy.
Ketua LPM Bukik Apik Hendra St Rangkayo Mulia menyampaikan, kepada masyarakat yang memiliki rumah sewaan, rumah kontrakan ataupun juga yang akan menjual tanahnya. Agar tidak menyewakan atau mengontrakan ataupun menjual tanah kepada orang orang yang tidak jelas. Diharapkan harus sangat selektif. Jika perlu sebelum rumah itu ditempati harus mendapatkan rekomendasi dari Ketua RW dan RT.
“Apabila kita sudah mewaspadai lingkungan dan selektif dalam menyewakan atau mengontrakan rumah kita, tentu Kelurahan Bukik Apik Puhun bisa jauh dari diduga pelaku tindak terorisme yang meresahkan masyarakat banyak dan Densus 88 tidak akan datang ke Kelurahan Bukik Apik Puhun untuk melakukan operasi penangkapan terhadap diduga pelaku tindak Terorisme,” ujar Hendra St Rang kayo Mulia saat silaturrahmi menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan 1442 H di Masjid Baiturrahman, Bukik Apik Puhun, Senin (22/03). (pry)
