SAWAHAN, METRO
DPRD Kota Padang mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (23/3) untuk mengetahui perkembangan pelantikan Wali Kota Padang definitif.
“Saat ini, Hendri Septa masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota,” ujar Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, kemarin.
Ia mengatakan, sekarang Kota Padang membutuhkan sosok Wali Kota definitif. Dengan berstatus sebagai Plt, banyak kebijakan yang belum bisa diambil. “Artinya, kebijakan atau pembangunan jadi terhambat juga karena kebijakan seorang Plt yang terbatas,” paparnya.
Kedatangan DPRD ke Kemendagri untuk menanyakan kejelasan surat yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu terkait pelantikan wali kota. DPRD sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Kemendagri soal pelantikan Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa.
“Kami sudah upayakan percepatan pelantikan itu, kami sudah melakukan koordinasi, surat sudah jauh-jauh hari dikirimkan pada saat pengukuhan Hendri. Namun demikian, pelantikan Ketua DPD PAN Padamg itu akan dilakukan Gubernur Sumbar.
DPRD Kota Padang, lanjutnya, hanya bersifat mengajukan dan mengirimkan surat rekomendasi ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Pelantikannya itu diupayakan sebelum Ramadhan 1442 H 2021 M ini, artinya dalam Maret ini juga, warga Kota Padang akan memiliki Wali Kota definitif, tanpa berstatus Plt lagi,” pungkasnya. (ade)
