M YAMIN, METRO
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang akan mulai dibuka akhir Maret atau awal April mendatang berdampak pada menumpuknya antrean pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Padang. Selasa (23/3), warga yang sudah datang sejak pagi dibuat kecewa karena sudah habisnya nomor antrean pengurusan SKC di bagian pelayanan.
Warga yang sudah datang sejak pagi hari terlihat balik kanan (pulang) karena tidak bisa mengambil nomor antrean. Selain itu, di dinding loket juga tertera pengumuman yang bertuliskan “Nomor antrian pendaftaran SKCK untuk hari ini habis”.
Salah seorang warga bernama Leoni (20), mengaku kecewa dengan keadaan loket antrean yang tertutup. Saat ia menanyakan kepada petugas, disebutkan jika nomor antrean untuk hari ini (Selasa) telah ditutup.
“Padahal saya datang sudah awal, namun ini yang saya dapatkan. Petugas mengarahkan saya ke pengumuman yang tertempel dan mengatakan pengambilan nomor antrean telah ditutup,” ujar Leoni.
Dikatakan Leoni, warga Batu Busuak, Kecamatan Pauh ini, dia terpaksa pulang dan akan kembali Rabu untuk mengurus pembuatan SKCK yang akan diperuntukkan untuk melamar pekerjaan.
“Jelas ini sangat mengecewakan. Sudah datang dari awal supaya tidak mengantre panjang, malah disuruh pulang gara-gara nomor antrean sudah habis,” keluhnya.
Hal senada juga disampaikan Rezi (25). Menurut dia, jika seperti ini kondisinya terus menerus, maka SKCK yang diinginkan pemohon tak tuntas jadinya dan kejenuhan warga mengurus surat tersebut. “Kita ingin dilayani dengan baik dan meminta aparat transparan dalam segala hal,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, habisnya nomor antrean pengurusan SKCK tersebut dikarenakan ramainya warga yang akan mengurus.
“Apalagi saat ini telah dibukanya penerimaan calon Polri, sehingga jumlah yang melakukan pengurusan tersebut meningkat dari hari biasanya. Sebelumnya, hal ini juga terjadi saat penerimaan CPNS dan anggota Polri tahun-tahun sebelumnya,” sebut Kombes Pol Imran Amir.
Namun ditegaskan Kombes Pol Imran Amir, kondisi saat ini yang masih dalam situasi pendemi Covid-19. Sehingga seluruh aktivitas dibatasi apalagi yang dapat menimbulkan keramaian termasuk dalam hal ini pengurusan SKCK.
“Kita terpaksa membatasi jumlahnya, untuk menghindari terjadinya kerumunan. Jika itu terjadi, tentu ini tidak bagus untuk dilihat. Untuk itu, Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” tuturnya. (ade/rom)
