Posmetro Padang
Sabtu, 3 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Kasasi Ditolak dan Divonis 1 Tahun Penjara, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Ajukan PK

Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 | 14:09 WIB
Rusma Yul Anwar, Bupati Pesisir Selatan

Rusma Yul Anwar, Bupati Pesisir Selatan

ShareShareShareShare

PESSEL, METRO
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar yang tersandung kasus pidana khusus lingkungan, mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Pengadilan Negeri Padang yang memvonis pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan sekaligus diperintahkan agar terdakwa ditahan.

Pengajuan permohonan PK itu setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan menolak kasasi yang diajukan Rusma Yul Anwar. Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan mengaku telah menerima surat permohonan PK dari Rusma.

“Permohonan PK sudah disampaikan oleh Bapak Rusma secara tertulis pada Jumat, 12 Maret, dan sudah kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Kejari Pesisir Selatan Donna Rumiris Sitorus dalam keterangannya kepada wartawan.

Donna Rumiris Sitorus mengatakan, meski PK sudah diajukan, sesuai aturan hukum perundang-undangan, tidak akan menunda eksekusi. Namun Kejari Pesisir Selatan masih menunggu petunjuk dari pimpinan terkait upaya eksekusi terhadap Rusma.

“Kalau berdasarkan KUHP, pengajuan PK tidak menunda eksekusi. Memang, kami sudah menerima petikan putusannya dan eksekusi belum dilakukan. Petikannya sudah kami terima tanggal 12 Maret. Kami masih menunggu petunjuk pimpinan,” ungkapnya.

BACA JUGA  IRT Dibekuk Jual Sabu

Donna Rumiris Sitorus menegaskan, pihaknya menunggu petunjuk dari pimpinan karena menyangkut kepala daerah. “Tentunya kita harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Terkait upaya PK Rusma, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade menyatakan dukungannya terhadap semua langkah hukum yang diambil. Diketahui, Rusma merupakan kader dan Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Pesisir Selatan.

“Gerindra mendukung penuh (semua) langkah Bupati Pessel untuk mendapatkan keadilan. Sesuai konstitusi, pengajuan PK merupakan hak yang bisa digunakan setiap warga negara dalam mendapatkan keadilan setelah permohonan kasasi ditolak MA. Saya sebagai Ketua DPD Gerindra sudah berkoordinasi dengan bidang advokasi, Bang Habiburokhman. Kita support penuh,” kata Andre.

Ditegaskan Andre, sejak awal, Gerindra memandang kasus yang menjerat Rusma mengandung unsur politis, karena berkaitan dengan pertarungan menjelang Pilkada 2020. Pada pilkada ini, Rusma, yang masih menjabat sebagai wakil bupati saat itu, ‘melawan’ Bupati Pesisir Selatan petahana Hendrajoni.

“Kasusnya mengandung unsur politis. Masyarakat Pesisir Selatan sudah memilih Rusma Yul Anwar, membuktikan bahwa sosoknya dibutuhkan masyarakat,” kata Andre.

BACA JUGA  Berharap Dapatkan Perhatian Langsung Presiden Prabowo, Abdul Haris Lakukan Aksi Jalan Kaki Dari Dharmasraya Menuju Jakarta

Diketahui, sebelumnya Mahkamah Agung mengeluarkan putusan menolak kasasi yang diajukan Rusma Yul Anwar dalam perkara pidana khusus lingkungan. Rusma dijatuhi pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan sekaligus diperintahkan agar terdakwa ditahan.

Putusan hukum atas Rusma Yul Anwar keluar sehari sebelum Rusma dilantik sebagai Bupati Pesisir Selatan pada 26 Februari 2021. MA menolak permohonan kasasi yang pernah diajukan sang bupati.

Perkara itu ada dalam berkas dengan Nomor Perkara 31 K/PID.SUS-LH/2021 tersebut diputus oleh hakim Hidayat Manao, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, dan Dr Sofyan Sitompul.

Sebelum mengajukan kasasi, Rusma divonis bersalah pada tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Padang. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, yaitu melakukan usaha dan kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan. Kasusnya bergulir sejak September 2019. Namun, sehari menjelang pelantilkannya sebagai bupati pada 26 Februari 2021, MA mengeluarkan putusan yang isinya menolak permohonan kasasinya dalam perkara pidana khusus lingkungan. (tim)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Petugas Damkar melakukan penyemprotan air untuk memadamkan api yang membakar ruamah di  Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Rumah Milik Dul Asri Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:48 WIB
PAPARKAN— Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta didampingi Wakapolda Brigjen Pol Solihin memaparkan kinerja selama tahun 2025.

Sepanjang 2025, Angka Kriminalitas di Sumbar Tembus 13.194 Kasus, 39 Polisi Dipecat, Laka Lantas dan Korban Meninggal Turun

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:47 WIB
PASANGAN ILEGAL— Dua pasangan yang bukan suami istri diamankan Tim Satpol PP Damkar Kabupaten Pessel di salah satu penginapan.

Mesum di Kamar Penginapan, 2 Pasangan Non Muhrim Digaruk Satpol PP

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:45 WIB
GALODO— Material kayu , lumpur, dan bebatuan terbawa arus sungai Batang Muaro Pisang hingga meluluhlantakkan permukiman warga di Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Agam, Kamis (1/1).

Galodo Susulan Terjang Maninjau di Malam Tahun Baru, Jalur Bukittinggi–Lubukbasung Terputus Total, Ratusan Warga Mengungsi, 40 Rumah Terdampak

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:43 WIB
EVAKUASI— Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban bencana Sumatra.

Korban Meninggal Bencana Sumatra Bertambah jadi 1.157 Orang

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:41 WIB
DIRAWAT— Dua pemuda yang tersesat di hutan selama tiga hari, dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Tiga Hari Tersesat di Hutan, 2 Pemuda Ditemukan dengan Kondisi Kelelahan

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:40 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Petugas Damkar melakukan penyemprotan air untuk memadamkan api yang membakar ruamah di  Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
BERITA UTAMA

Rumah Milik Dul Asri Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:48 WIB

PAPARKAN— Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta didampingi Wakapolda Brigjen Pol Solihin memaparkan kinerja selama tahun 2025.

Sepanjang 2025, Angka Kriminalitas di Sumbar Tembus 13.194 Kasus, 39 Polisi Dipecat, Laka Lantas dan Korban Meninggal Turun

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:47 WIB
PASANGAN ILEGAL— Dua pasangan yang bukan suami istri diamankan Tim Satpol PP Damkar Kabupaten Pessel di salah satu penginapan.

Mesum di Kamar Penginapan, 2 Pasangan Non Muhrim Digaruk Satpol PP

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:45 WIB
GALODO— Material kayu , lumpur, dan bebatuan terbawa arus sungai Batang Muaro Pisang hingga meluluhlantakkan permukiman warga di Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Agam, Kamis (1/1).

Galodo Susulan Terjang Maninjau di Malam Tahun Baru, Jalur Bukittinggi–Lubukbasung Terputus Total, Ratusan Warga Mengungsi, 40 Rumah Terdampak

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:43 WIB
EVAKUASI— Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban bencana Sumatra.

Korban Meninggal Bencana Sumatra Bertambah jadi 1.157 Orang

Jumat, 02 Januari 2026 | 10:41 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026