PDG.PARIAMAN, METO
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, minta penjelasan tentang proses pembangunan jalan tol kepada PT. Hutama Karya. “Kita meminta penjelasan terkait polemik kelanjutan pembangunan jalan tol Padangpariaman-Pekanbaru seksi Padangpariaman menuju Sicincin,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Katanya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan percepatan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan jalan tol ruas Duku menuju Sicincin yang berada di Kabupaten Padangpariaman.
Bahkan, ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama Pemprov Sumatera Barat.
“Karena kita sekarang undang PT. HK untuk memberikan penjelasan terkait pendetailan kendala dan percepatan pembangunan jalan tol ruas Duku – Sicincin,” ujarnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Padangpariaman Suhatri Bur didampingi Sekdakab Jonpriadi, inspektur Hendra aswara dan Kabag Humas Anton Wira Tanjung.
Sedangkan dari pihak PT HK diwakili Berlin Tampubolon, Upik Suryati dan Dariz P.
Berlin menjelaskan bahwasannya permasalahan dalam pembebasan lahan ruas tol Duku menuju sicincin adalah penyelesaian alas hak, pembayaran kelebihan tanah dan permasalahan hukum perdata di beberapa titik di Nagari Buayan.
Suhatri Bur menerima informasi dengan menelaah dulu dari berbagai sumber direncanakan akan melakukan penggalian informasi dari PPK pengadaan lahan tol Padang-sicincin dan pihak Kanwil BPN Sumbar.
Selanjutnya Suhatri Bur akan mengurai dimana titik temu yang nantinya pemerintah daerah Padangpariaman akan memfasilitasi percepatan pembangunan jalan tol tersebut. (efa)
