Digerebek
Akhirnya, sekitar 10 pemuda masuk ke dalam kamar kos, Jumat sekitar pukul 02.00 dinihari WIB. Ketika digerebek, para pemuda Simpang Jambu Aia, Banuhampu, menyaksikan sepasang remaja belia bermadu kasih. AT dan LC masih asyik berciuman. “Mereka setengah telanjang,” ujar warga lain yang ikut menggerebek rumah kos itu.
Karena tertangkap basah berbuat salah, AT dan LC nampak menduduk menahan malu. Warga pun langsung mengamankan keduanya di kantor Wali Nagari Jambu Aia. Jumat dinihari itu juga informasi penangkapan sejoli ini menyebar.
Wali Nagari Taluak IV Suku M Risman, membenarkan bahwa pasangan remaja telah melakukan perbuatan asusila di salah satu rumah kos perempuan di Jambu Air, dengan posisi setengah telanjang. Untunglah siswa dan siswi SMK ini tidak diamuk massa.
“Kami memanggil keluarga dari AT dan LC. Pihak sekolah ikut dipanggil agar mereka mengetahui kelakuan anak didiknya,” sebut M Risman.
Di hadapan warga dan pemuda Jambu Air, pasangan remaja ini diperiksa dan meminta maaf. AT dan LC pun membuat surat perjanjian dan harus membayar denda sanksi adat.
“Kelakuan pasangan remaja yang masih duduk di bangku SMK ini sangat berani dan sudah membuat malu warga kampung ini. Mereka berani berbuat mesum, asusila. Sesuai peraturan adat nagari, orang tua keduanya dipanggil dan harus melihat langsung apa yang sudah dilakukan anaknya di kampung ini,” tukas M Risman.
Selain membuat surat perjanjian, kedua remaja ini karena terbukti melangar salingka adat di Jambu Aia, wajib membayar sanksi berupa 30 zak semen/orang. (cr8)















