TANAHDATAR, METRO
Sebanyak 40 (empat puluh) orang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Tanah Datar Sumpur mengikuti Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar berlangsung di Mushalla MAN tersebut Senin (15/3).
Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang berlangsung selama satu hari tersebut dibuka secara resmi oleh Kajari Tanah Datar diwakili Kasi Intel Tatang Hermawan, didampingi Ka Kankemenag Kabupaten Tanah Datar diwakili Kasi Penmad H. Helmi Zuldi dan Kepala MAN 4 Tanah Datar Sumpur Taswir, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Hadir dalam acara pembukaan tersebut Camat Batipuh Selatan Herru Rachman, Kapolsek Batsel Ipda Wadriadi, Kepala KUA Kec. Batipuh Selatan Zul Andris, Wali Nagari Sumpur, Kaur TU MAN. 4 Tanah Datar Sukmawati, para majelis guru dan pegawai Madrasah tersebut.
Kajari Tanah Datar diwakili Kasi Intel Tatang Hermawan dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari Tim Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang dikenal dengan istilah Jaksa Masuk Madrasah/Sekolah di bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang masalah Hukum bagi siswa di MAN.4 Tanah Datar.
“Kepada para siswa MAN. 4 Tanah Datar Sumpur agar dapat mengikuti sosialisasi masalah hukum tersebut dengan sebaik mungkin dan diharapkan para siswa usai mengikuti sosialisasi masalah hukum tersebut untuk dapat menjaga nama baik siswa dan madrasahnya di mata masyarakat banyak,” pesan Tatang Hermawan..
Sementara itu Kepala Kemenag Tanah Datar diwakili Kasi Penmad H. Helmi Zuldi dalam sambutannya menyampaikan kami dari lembaga Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar sangat bersyukur.
“Adanya Penyuluhan Hukum yang disajikan oleh Kejaksaan Negeri Kabulaten Tanah Datar di MAN. 4 Tanah Datar tersebut. Sehingga para siswa, ASN dan guru di jajaran Kemenag, dari yang belum tahu dengan masalah Hukum menjadi tahu dan memahami masalah hukum,” ujar Ka Kankemenag.
Dia menambahkan jika ada ASN/guru jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar yang tidak sengaja terjadi pelanggaran hukum, itu bukanlah disengaja, melainkan hal tersebut terjadi karena ketidak tahuan mereka dengan masalah hukum.
“Kepada Kajari Tanah Datar kami meminta untuk dapat memberikan pencerahan tentang masalah hukum kepada para siswa MAN.4 Tanah Datar Sumpur tersebut,” tambahnya.
Selama berlangsungnya Sosialisasi Penyuluhan Hukum tersebut, bertindak selaku Pemateri dalam acara sosialisasi tersebut Fungsional Jaksa Andriani , dan Kasubsi. A . Melhadi. Adapun tema yang diangkat dalam Sosialisasi Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Madrasah / Sekolah itu ialah “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”.
Diakhir acara pembukaan sosialisasi tersebut, Kajari Tanah Datar yang diwakili Tatang Hermawan tersebut berkesempatan memberikan Pelakat dan PIN Kejaksaan kepada Kepala MAN . 4 Tanah Datar Sumpur. Dalam kesempatan tersebut ikut memberikan sambutan Kepala MAN. 4 Tanah Datar Sumpur Taswir. (ant)
