AGAM, METRO
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri resmikan sarana ibadah Mushalla Al-Jihad Kampuang Tangah, Jorong Pakan Sinayan, Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Minggu (14/3). Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Kabag Kesra Setdakab Agam, Surya Wendri, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, dan tamu undangan lainnya.
Irwan Fikri mengatakan, momen ini merupakan suatu kebanggaan baginya, karena bisa hadir langsung di tengah masyarakat dalam meresmikan Mushalla Al-Jihad Kampuang Tangah, yang berada di Nagari Persiapan Kamang Tangah Anam Suku. “Untuk itu kita harap peran rumah ibadah ini agar dimaksimalkan, terutama dalam melaksanakan shalat berjamaah lima waktu selain kegiatan lain,” ujar Irwan.
Diakuinya, bangunan fisik mushalla luar biasa dan kualitas kerja tukang cukup bagus, sehingga rumah ibadah yang telah berdiri kokoh itu indah dipandang.
“Namun dengan keindahan itu, kita berharap juga tercipta indahnya imarah, indahnya kegiatan, indahnya implementasi kegiatan yang diselenggarakan di mushalla itu,” pinta Irwan.
Ia menceritakan pengalamannya, yang pernah menemukan rumah ibadah tidak memiliki jemaah ketika waktu shalat masuk, sehingga ini menjadi kekhawatiran baginya.
Meski begitu, diyakininya di Agam tidak ada ditemukan hal seperti itu, karena selama ini menurutnya masyarakat Agam sangat baik menjalankan nilai Islam, bahkan generasi mudanya pun bisa diandalkan dalam menjaga nilai syariat Islam.
“Maka kita berharap rumah ibadah ini dimaksimalkan pemanfaatannya dalam mengembangkan ajaran agama Islam, di samping melaksanakan ibadah shalat berjamaah lima waktu sehari semalam,” tukas Irwan.
Ketua panitia pembangunan Syawal Intan Mancayo menyebutkan, pembangunan Mushala Al-Jihad ini dilaksanakan selama 10 bulan, menelan biaya sekitar Rp 700 juta.
“Pembangunan rumah ibadah dilakukan secara swadaya baik di ranah maupun perantau,” imbuh Syawal. (pry)
