PAYAKUMBUH/50 KOTA

Langgar Protokol Kesehatan, Belasan Orang Terjaring

0
×

Langgar Protokol Kesehatan, Belasan Orang Terjaring

Sebarkan artikel ini
Belasan Orang Terjaring Razia Tim Gabungan
RAZIA— Tim 7 Penegak Perda Kota Payakumbuh melakukan razia di tempat permainan billiard.

PAYAKUMBUH, METRO
Tim gabungan penagak Perda Kota Payakumbuh kembali menjaring belasan orang karena melanggar anturan protokol kesehatan covid-19 dalam razia yang digelar pada Sabtu-Minggu (13-14/3) malam. Mereka terjaring diberbagai tempat dalam Kota Payakumbuh, karena tidak menggunakan Masker.

Tim 7 yang terdiri dari TNI/Polri, Pol PP dan POM, dipimpin langsung Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra, S.Sos, M.Si, turut mendampingi Kabid Penyidik Ricky Zeindra, S.Sos, Kabid Tranmas dan Trantibum Jhonni Parlin, S.STP, M.Si, dan Kasi Penyidik Alrinaldi, SH,MH, tidak hanya menyasar terkait pelanggar prokes, tetapi juga terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Razia yang dimulai sejak pukul 23.30 Wib itu pertama bergerak dari Kantor Pol PP di Padang Kaduduk, menyasar tempat-tempat yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran perda baik ketertiban umum maupun ketentraman masyarakat. Pukul 00:15, razia dilakukan di salah satu warung nasi goreng di Napar, dan kontan saja Tim mendapati tamu yang ada dilokasi melanggar aturan prokes, tidak menggunakan masker. “Kita dapati masyarakat tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, dan sesuai aturan Perda Prokes kita berikan sanksi sosial,” sebut Kasat Pol PP dan Damkar, Devitra, Senin (15/3) kepada wartawan.

Baca Juga  SD Al Huffazh Menjadi Terdepan dalam Mencetak Ahli Quran

Selain tempat-tempat nongkrong kuliner, Tim 7 juga menyasar lokasi tempat main Billiard yang ada di Kota Payakumbuh, dilokasi Tim menemukan dua orang wanita. Kontan saja, keduanya telah melanggar jam malam dan tidak pula menggunakan masker.

“Mereka kita bawa ke Markas Pol PP untuk diproses lebih lanjut. Yang bersangkutan diberi teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari,” sebut Kasat yang dikenal masyarakat Payakumbuh dengan panggilan Buya ini.

Selain tempat keramaian dan permainan Billiard, Tim 7 juga mendatangi Hotel yang dicurigai menjadi tempat pelanggaran perda. Namun, pada malam itu Tim 7 tidak menemukan adanya pelanggaran perda di Hotel yang didatangi. “Selain tempat keramaian, permaianan Billiard, kita juga merazia Hotel yang kita curigai, dan alhamdulillah semuanya aman, dan tidak ditemukan pelannggaran perda,” sebut Kasat.

Baca Juga  Warga Apresiasi Pemk, Izin Kafe Hiburan tak Dikeluarkan

Devitra, mengajak masyarakat Kota Payakumbuh untuk selalu mematuhi aturan Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Disamping itu, dikatakan tokoh masyarakat Payakumbuh ini, karena saat ini masa pendemi, maka masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker saat berada di luar rumah. “Kita akan terus melakukan razia ini, dan kita himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran Perda termasuk perda Prokes terkait penggunaan masker. Karena, ada sanksi sosial yang kita berikan seperti membersihkan fasilitas umum atau pus up. Jika tidak mau maka terpaksa dikenakan sanksi denda,” tutupnya. (uus)