PEKANBARU, METRO
Seorang oknum anggota kepolisian nekat menembak seorang wanita open BO (booking online) karena kecewa. Peristiwa penembakan tersebut terjadi di dekat Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (13/3) dini hari.
Diketahui, oknum polisi berpangkat brigadir polisi dua (Bripda) berinisial AP (24) itu ternyata oknum anggota dari Polres Padangpanjang. Diduga dia nekat menembak perempuan yang baru saja dia pesan melalui sebuah aplikasi online tersebut, karena tidak terima dengan sikap perempuan itu.
Informasinya, kejadian ini berawal saat AP memesan wanita penghibur melalui aplikasi MiChat.. Setelah dipesan, datang dua orang wanita, yakni berinisial DO dan RO ke lokasi yang sudah disepakati.
Namun, entah kenapa setelah bertemua kedua perempuan wanita itu tiba-tiba pergi lagi. Alasan mereka hendak membeli alat kontrasepsi ke suatu tempat.
Wanita langsung naik ke taksi online. AP yang diduga kesal dengan sikap perempuan yang baru saja dipesannya itu melepaskan tembakan dan mengenai salah satu korban berinisal RO. Korban dirawat di salah satu Rumah Sakit di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan kejadian tersebut. Dia juga menceritakan bahwa awalnya pelaku awalnya memesan teman kencan lewat aplikasi MiChat. Lalu, dua wanita datang menghampiri AP, yakni RO dan DO. Mereka bertemu di tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Kemudian, RO dan DO tiba tiba saja pergi dengan alasan hendek membeli alat kontrasepsi. “Mungkin Bripda AP merasa mau ditipu selanjutnya mengejar ke bawah,” sebut Sunarto.
Bripa AP melihat DO di pintu keluar basement. AP lalu mengajak DO pergi bersama untuk membeli alat kontrasepsi. Namun, DO justru lari ke sebuah mobil. AP pun emosi dan mengejar DO sembari mengeluarkan sejata api.
“Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas,” ujar Sunarto. Setelah itu, Bripda AP berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan menembak ban kendaraan itu. Ia melepaskan tembakan ketiga yang menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis RO. Mobil itu pun berhenti.
Kirim Tim
Sementara itu, Polres Padang Panjang telah mengirimkan tim Propam ke Pekanbaru untuk memastikan peristiwa tersebut.
“Iya. Ada anggota yang sudah berangkat ke sana,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo saat dimintai konfirmasi soal benar-tidaknya oknum anggotanya yang terlibat kasus itu.
Apri mengatakan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Panjang sudah menuju Pekanbaru untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Betul dia bertugas di Polres Padang Panjang. Ke Pekanbaru dalam rangka tugas. Saat ini, propam sudah menuju ke sana,” kata Apri.
Apri menjelaskan, Bripda AP berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan. AP berangkat bersama tiga rekannya dari Polres Padang Panjang menuju Pekanbaru, Riau.
Insiden di Luar Tugas
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, memastikan insiden penembakan yang dialami oleh seorang wanita yang diketahui dilakukan oleh Bripda AP, personel jajaran Polres Padang Panjang, bukanlah dalam sebuah pengungkapan kasus.
Satake Bayu mengatakan meskipun personel itu berada di Pekanbaru dan berencana menjalani tugas untuk mengungkap kasus. Tapi insiden itu jelas di luar tugasnya dalam mengungkap kasus.
Ia menyebutkan personel Polres Padang Panjang yang berangkat ke Pekanbaru untuk mengungkap kasus berjumlah empat orang. Hanya saja, yang melakukan penembakan satu orang yaitu Bripda AP.
“Rombongan ada empat, sama dia (pelaku penembakan). Dalam rangka ada target operasi di Riau, makanya dikasih surat tugas ke sana,” katanya, Minggu 14 Maret 2021.
Satake Bayu pun enggan memberikan penjelasan terkait informasi Bripda AP melakukan penembakan kepada wanita yang diketahui merupakan teman kencannya.
Menurutnya saat ini kasus tersebut sepenuhnya diserahkannya ke Polresta Pekanbaru.
“Kalau saya baca laporan dari (Polda) Riau, ada itu. (Soal open BO), saya nggak tahu itu, saya tidak akan berkomentar itu. Kan udah diproses di sana juga,” sebut Satake Bayu.
Pidana dan Pemecatan
Karena dinilai telah bertindak ceroboh dengan menembakkan senjatanya ke arah mobil yang mengenai seorang penumpang wanita Oknum polisi koboy Bripda AP kini terancam sanksi pidana dan pemecatan tugas.
Bahkan, Propam Polri telah memastikan akan menindak secara pidana dan memecat secara tidak hormat terhadap oknum anggota Polres Padangpanjang Bripda AP itu.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk meminta Bripda AP disanksi secara tegas.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” kata Sambo kepada wartawan, Minggu (14/3).
Lebih lanjut, Sambo menambahkan pihaknya juga telah meminta Propam Sumatera Barat untuk memproses sidang pelanggaran kode etik dan profesi Bripda AP.
Ia menuturkan, Bripda AP akan dilakulan proses sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Saya juga sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk proses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses PTDH,” tukas dia. (rmd/ rgr)
