SIJUNJUNG, METRO
Polres Sijunjung bersama Polres Kuansing serta Dinas Kehutanan Riau menggelar operasi ilegal logging (Ilog) dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Operasi tersebut untuk menekan perambahan dan aksi pembakaran hutan di daerah perbatasan antara Provinsi Sumbar dan Riau yang merupakan kawasan hutan lindung.
Selain upaya pencegahan, pada operasi gabungan itu juga dilakukan penanaman sejumlah pohon (Reboisasi) di kawasan hutan. Dua Polres yang berbatasan langsung antar provinsi itu turun langsung ke lapangan untuk mempersempit aktivitas ilegal logging dengan memasang spanduk berupa imbauan dan peringatan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan penebangan pohon, serta menjaga kelestarian alam.
Meskipun harus masuk hutan sejauh berkilo-kilometer dan menempuh medan yang ekstrim. Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dan Kapolres Kuansing AKBP Henki Purwanto bersama petugas dinas kehutanan, didampingi jajaran pejabat utama dan personel yang berjumlah 42 orang menyusuri hutan untuk melihat langsung kondisi hutan yang diduga menjadi titik lokasi aktivitas ilegal logging.
“Kita sengaja melakukan cek lapangan langsung untuk memastikan bagaimana kondisi hutan di kawasan tersebut. Karena berada di daerah perbatasan provinsi, kita gelar operasi gabungan yaitu Polres Sijunjung dan Polres Kuansing serta dinas kehutanan,” tutur Andry.
Operasi tersebut juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan dan pembakaran hutan. “Selain untuk mempersempit, ini dilakukan sebagai penyuluhan kepada warga untuk menjaga hutan. Kita melakukan penanaman pohon di sejumlah lokasi, kemudian membagikan bibit pohon untuk ditanami masyarakat. Ada sekitar 500 bibit pohon yang kita tanam dan bagikan,” uajr Andry.
“Pada beberapa titik lokasi kita juga memasang spanduk berupa imbauan dan peringatan. Tujuannya agar tidak ada lagi aktifitas perambahan dan pembakaran hutan,” ujar Andry.
Dijelaskan, lokasi perbatasan provinsi yang terletak di dalam kawasan hutan memang cukup jauh dan susah untuk diakses. “Jadi kalau dari kecamatan Kamang Baru ada sekitar 3 jam lagi untuk sampai ke lokasi tersebut. Itu sudah masuk hutan belantara dan jalurnya sangat ekstrim, karena memang tidak ada akses jalan kesana. Tapi Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan aman,” kata Andry.
Polisi mengimbau kesadaran masyarakat muncul untuk menjaga hutan dan lingkungan, dengan tidak melakukan penebangan pohon, pembakar hutan dan memperbanyak melakukan penanaman. “Kita berharap masyarakat sadar akan pentingnya menjaga hutan, karena ini akan berdampak pada anak cucu kita nanti. Mari kita jaga dan lestarikan alam, agar alam pun menjaga kita, seizin Tuhan yang maha kuasa,” kata Andry. (ndo)





