AGAM/BUKITTINGGI

Wujudkan WBK dan WBBM, Pemko Canangkan Zona Integrasi

0
×

Wujudkan WBK dan WBBM, Pemko Canangkan Zona Integrasi

Sebarkan artikel ini
PENCANANGAN— Pemko Bukittinggi mencanangkan Zona Integrasi dalam mewujudkan WBK dan WBBM di Kota Bukittinggi.

BUKITTINGGI, METRO
Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan dilakukan lewat apel lengkap aparatur Kejaksaan, di Halaman Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Rabu (10/3).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, Forkopimda Kota Bukittinggi, Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Ketua MUI, Ketua LKAAM dan SKPD serta unsur terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Sukardi menyampaikan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini dilakukan sebagai wujud tekad Kejaksaan guna mewujudkan kantor dengan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya pencapaian telah dilakukan beberapa kali dan tahun ini merupakan ketiga. Masa penilaian adalah satu tahun dan tercapainya predikat itu akan menjadi pengakuan atas kinerja kejaksaan selama ini.

”Dukungan dari berbagai unsur mutlak diperlukan. Karena sebagai pelayanan masyarakat dukungan testimoni sangat dibutuhkan. Selain itu sudilah kiranya memberikan arahan dan sumbangan pemikiran bagi kami. Termasuk kepada Wawako, diharapkan dapat memberikan dukungan fasilitas penerangan hukum untuk ABH (anak berhadapan dengan hukum) dan penyalahgunaan Narkoba. Dengan kerjasama Kejaksaan dan Pemko bukittinggi, kita bisa meminimalisir adanya ABH dan kasus narkoba di Bukittinggi, seperti dengan program Jaksa masuk sekolah, Jaksa menyapa dan lainnya,” ujar Sukardi.

Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi mengatakan, Pemko Bukittinggi sebagai pelayanan publik yang prima, ada potensi korupsi yang dikhawatirkan. Ada pihak kepolisian dan kejaksaan dengan tugas masing masing mmeriksa apakah hak masyarakat telah sampai kepada masyarakat tersebut dari pelayanan yang dilaksanakan Pemko Bukittinggi.

”Semoga predikat daerah bersih korupsi dapat pula kita capai, salah satu awalnya dengan adanya zona integritas ini. Pemko Bukittinggi mendukung wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di kejaksaan negeri Bukittinggi,” ujar Marfendi.

Permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, harus diselesaikan dimulai dari hulunya, yaitu dari keluarga. Peran dari orang tua sangat besar kepada perkembangan anak dan potensi terjadinya masalah hukum nantinya. Sehingga terjadi peradaban yang baik dan bagus, terbentuk di Bukittinggi. (pry)