KOTA SOLOK, METRO
Wakil Wali Kota Solok, Rahmadhani Kirana Putra meminta jajarannya agar memaknai peningkatan level Kapabalitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi Level 3 ini bukan hanya sekedar piagam penghargaan. Akan tetapi juga diikuti dengan peningkatan kompetensi serta wawasan APIP dalam melaksanakan tugas.
Bagi Rahmadhani, penghargaan Kapabalitas APIP Level 3 ini, dalam melakukan pemeriksaan tidak hanya terkait akuntabilitas saja. Namun, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi ukuran atas sebuah kinerja. Bahkan sebuah harapan ke depanya penghargaan APIP Level 3 yang diraih Pemko Solok dapat diimplementasikan secara konkret dengan peningkatan kapasitas, kompetensi sehingga keberadaan APIP bisa menjadi garda terdepan dan bisa mencapai level yang lebih tinggi.
Harapan tersebut diakui Rahmadhani bukan sesuatu yang berat. Merubah dalam membenahi dan perbaikan budaya kerja harus menjadi komitmen yang kuat jika hendak mewujudkan harapan tersebut.
Dengan penghargaan yang diraih jelas menjadi motivasi bagi semua pihak dalam mewujudkan jalannya pemerintahan secara bersih dengan pemanfatan anggaran tepat sasaran dan membawa manfaat bagi masyarakat. Dan harapan itu menurut Rahmadhani juga menjadi harapan masyarakat sehingga aparatur pemerintah berkewajiban mewujudkannya.
Ramadhani Kirana Putra, saat menerima piagam penghargaan hasil Quality Assurance atas penilaian Kapabilitas APIP Level 3 oleh kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatra Barat Buyung Wiromo Samudro, menekankan perlunya kesamaan pemahaman dan komitmen dalam mencapai visi Pemerintah Kota Solok Tahun 2021-2024
Mewujudkan Kota Solok yang Berkah melalui pengembangan sektor perdagangan dan jasa yang maju dan mordern, dengan 5 misi yang akan diwujudkan pada periode 2021-2024 tidak lepas dari Pengawasan yang harus dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Aparat pengawas juga harus mempunyai kompetensi yang lebih baik dan sesuai dengan yang dibutuhkan baik untuk pemeriksaan reguler, review, pemeriksaan khusus, saber pungli, gratifikasi, LHKPN maupun zona integritas.
“Dengan adanya peningkatan Level APIP menjadi Level 3 ini menandakan bahwa kita benar-benar serius dalam memberdayakan pengawasan yang merupakan salah satu dari fungsi-fungsi manajemen yang ada,” ujarnya.
Dalam rangka upaya peningkatan peran consulting dan pembinaan yang dilakukan oleh Inspektorat, diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat memberikan saran kepada APIP dalam kegiatan perencanaan pengawasan yang akan dituangkan dalam PKPT Inspektorat Tahun 2021 dan 2022 guna mempertahankan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian.
Kapabilitas APIP merupakan cerminan kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan secara efektif dan efisien yang diidentifikasi dari pelaksanaan Key Proses Area (KPA) pada enam elemen yakni (1) Peran dan Layanan, (2) Pengelolaan SDM, (3) Praktek Profesional, (4) Akutabilitas dan Manajeman Kinerja, (5) Hubungan dan Budaya Organisasi, dan (6) Struktur Tata Kelola.
Terkait penghargaan APIP yang diraih Kota Solok, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat Buyung Wiromo Samudro mengatakan, dirinya baru pertama kali turun langsung melakukan sosialisasi dan lokasinya adalah di Kota Solok.
“Selamat kepada Kota Solok yang telah mencapai level 3 kapabilitas APIP. Kedepan, sistem penilaian oleh diri sendiri dan BPKP yang akan melakukan Quality Assurance,” sebutnya.
Saat ini dinamika di organisasi pemerintahan sudah banyak berubah. Untuk itu, sistem pengendalian intern ini setidaknya dua tahun sekali akan dilakukan penilaian ulang.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat langsung menjadi narasumber Sosialisasi Manajemen Resiko untuk Pejabat Tinggi Pratama serta Gelar Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Solok. (**)
