PDG.PARIAMAN, METRO
Inspektur Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara kemarin menghadiri pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol ruas Padangpariama – Pekanbaru. Bupati Padangpariaman melalui Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara menyatakan ruas tol Padangpariaman menuju Pekanbaru akan melalui hampir seluruh wilayah Kabupaten Padangpariaman sepanjang 44 KM.
Hendra mengungkapkan, dengan dibangunnya ruas tol yang melalui Kabupaten Padangpariaman, memacu adanya pertumbuhan ekonomi dan investasi di kabupaten Padangpariaman.
“Mewakili Bupati, kami menyampaikan bahwa, pemerintah Daerah saat ini fokus kepada percepatan ganti rugi tanah, agar proyek jalan tol Padangpariaman menuju Pekanbaru ini dapat segera di rampungkan.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapreasiasi setinggi-tinggi nya kepada BPN kanwil Sumatera Barat karena telah menjalankan proses penggantian Kerugian ini dengan baik serta Unsur Forkopimda yang telah mengawal proses ini sejak awal,” ungkap Hendra.
Sementara itu, Mewakili Kepala BPN Kanwil Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Penygaan Tanah Yuhenri menyampaikan,kali ini adalah merupakan kali kelima penyerahan Ganti kerugian pengadaan tanah terkait pembangunan ruas tol Padangpariaman menuju Pekanbaru dikawasan Kabupaten Padangpariaman.
“Kami telah menyelesaikan pengerjaan pengukuran, pendataan seluas 32,4 KM atau sebanyak 1400 bidang tanah yang yang ada dikabupaten Padang Pariaman, Kami telah menyerahkan data kepada wali nagari di masing2 daerah agar dapat diakses oleh pihak masyarakat terkait,” ujarnya.
Pada empat acara penggantian sebelumnya katanya, telah menyerahkan ganti kerugian terhadap 70 bidang tanah, pada kesempatan ini akan menyerahkan ganti kerugian terhadap 33 bidang tanah, total yang telah kita serahkan berjumlah 103 bidang tanah yang ada di kabupaten padang pariaman atau 8 persen dari total keseluruhan.
Ganti kerugian kali ini diserahkan secara simbolis Kepada, Nazaruddin, Nanih, Piak Ayang, Nomor Bidang 115, Luas 16.043 M2, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp.3.491.188.000, Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung. Kemudian Nurman, Nusir Wanri, Beda Sari, HK Karnaeti, Novi Puspita Rendi, Nomor Bidang 144, Luas 20.499 M2, nilai uang ganti kerugian Rp.4.831.106.000, Nagari Paritmalintang Kecamatan Enam Lingkung.(efa)
