METRO PADANG

Dinsos Gulirkan Dana Bantuan Sosial

0
×

Dinsos Gulirkan Dana Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Afriadi, Kepala Dinas Sosial

KUINI, METRO
Tahun 2021, dana bantuan sosial (bansos) masih tetap digulirkan oleh Pemko Padang. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Afriadi mengatakan besaran dana bansos yang bisa diterima pemohon, tergantung kebutuhannya dan proses pencairannya bisa cepat dan bisa sampai sebulan.

“Bansos yang diterima warga ada yang individu dan berbentuk kelompok. Nilainya kisaran Rp1 juta atau lebih,” ujarnya, Rabu (10/2).

Dijelaskan, syarat utama penerima bansos adalah, penerima masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Lalu, melampirkan permohonan bantuan, KK (Kartu Keluarga), KTP, Surat Izin Usaha, Keterangan Kelurahan, lokasi usaha dan lainnya.

Baca Juga  CFD Padang jadi Sarana UMKM Memperluas Pasar

“Syarat itu bisa untuk individu. Sedangkan kelompok harus ada Badan Hukum. Permohonan saja yang membedakan,” ucapnya.

Ia mengatakan, permohonan yang masuk ke Dinsos dilakukan peninjauan ke lapangan dan diverifikasi petugas. Jika masih ada yang kurang, permohonan pemohon baik individu dan kelompok akan diminta dilengkapi lagi sampai lengkap.

“Proses pencairannya melalui BPKAD dan pemohon tentunya akan diberitahu kapan bisa diambil,” paparnya.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Zalmadi menyambut baik adanya Bansos dan meminta pada Dinsos memprioritaskan penerima yang benar-benar butuh. Agar manfaatnya dirasakan dan kesulitan tak lama dialami.

Baca Juga  Andre Rosiade: Sektor Energi Baru Terbarukan di Indonesia Miliki Peluang Menjanjikan

Untuk proses pencairan, menurut kader Partai Berkarya ini, lebih cepat waktunya bila syarat lengkap. “Jangan menunda-nunda. Kita mengimbau pada warga untuk mengajukan permohonan tentu dengan lampirkan apa yang ditetapkan. Jangan asal lampirkan saja,” ulasnya. (ade)