Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Sengketa Pilgub Sumbar masih Berlangsung, Gubernur Sumbar bakal Dijabat Pjs

Redaksi
Senin, 01 Februari 2021 | 11:11 WIB
Izwaryani, Komisioner KPU Sumbar

Izwaryani, Komisioner KPU Sumbar

PADANG, METRO
Masa Jabatan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno akan berakhir pada 12 Februari 2021. Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) mengatakan, kemungkinan besar, setelah masa jabatan Irwan Prayitno berakhir nanti, jabatan sebagai gubernur akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs).

Setelah Mahkamah Konstitusi menerima gugatan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga dalam pesta demokrasi tahun lalu, hingga saat ini sengketa Pilgub Sumbar masih berlanjut. Akibatnya, KPU belum bisa menetapkan siapa pasangan kepala daerah terpilih.

Seperti diketahui lima Pilkada kabupaten/ kota, sedang ditangani MK dengan sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020. KPU Sumbar hanya bisa menetapkan 8 kabupaten dan kota di Sumbar kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020. Selanjutnya mereka akan dilantik menjadi kepala daerah definitif.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani saat dihubungi POSMETRO PADANG mengatakan, KPU Sumbar Senin (1/2) , akan menjalani sidang kedua dengan agenda penyerahan dan pembacaan jawaban dan alat bukti termohon.

Baca juga  Operasi Lilin 2018 di Sijunjung, Kapolres Minta Personel tak Langgar Aturan

“Perjalanan dari sidang sengketa besok kita akan menjalani sidang kedua dengan agenda penyerahan dan pembacaan jawabam dan alat bukti termohon,” katanya kemarin, Minggu (31/1).

Adik sapaan akrab Izwaryani itu juga mengatakan bahwa kemungkinan Gubernur Sumbar dijabat oleh Pjs.

“Karena keputusan ahkir di MK (Mahkamah Konstitusi) itu terahkir di bulan Maret, kecuali selesai keputusan sela pada pertengahan Februari bisa dilantik, hal tersebut juga berlaku untuk daerah di Kabupaten dan Kota Sumbar,” katanya.

Ia juga mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah dipastikan tidak ada ada sengketa di MK. Mereka dilantik setelah pejabat sekarang masuk akhir masa jabatan (AMJ).

“Kami sampai penetapan calon terpilih saja. Kalau setelah itu bukan di kami lagi. Pelantikannya sesuai AMJ daerah masing-masing karena AMJ-nya beda-beda,” katanya.

Dia mengatakan, kedelapan daerah itu yakni Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Tanah Datar, Kabupaten Solok Selatan, Agam, Kota Bukittinggi dan Solok.

Baca juga  Olek Batogak Pangulu, Nagari Barulak Lantik 37 Pangulu dari Delapan Suku

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam rapat paripurna

DPRD Sumbar, melalui rapat paripurna pada Kamis (7/1/2021) lalu, telah mengusulkan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur terkait dengan berakhir masa jabatan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit periode 2016-2021, pada Februari 2021.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit disahkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar berdasarkan Kepres Nomor 15/P tahun 2016.

“Pelantikan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur tanggal 12 Februari 2016. Maka jabatan mereka pun habis tanggal 12 Februari 2021,” tuturnya.

Sesuai aturan dalam pasal 101 UU Nomor 23 tahun 2014, salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri.

Setelah sidang digelar, usulaan ini akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri dengan melampirkan risalah rapat paripurna bersama keputusan DPRD tentang usulan pemberhentian.(heu/hsb)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
Bupati Yulianto dan Anggota DPR RI Mulyadi

Warga Pasanggiang Talu dan Kampung Nelayan Sasak Dapat Bantuan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:09 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0014 750x563 1
METRO SUMBAR

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025