METRO SUMBAR

Awal Tahun 2021, Enam Warga Binaan dapat Asimilasi Covid-19

0
×

Awal Tahun 2021, Enam Warga Binaan dapat Asimilasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN SK—Kepala Lapas Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi saat serahkan SK asimilasi kepada Lurah Karan Aur Afriwal yang mendapingi penjemputan warganya.

PARIAMAN, METRO
Enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman memperoleh asimilasi Covid-19 di awal tahun 2021, Minggu (31/1). Kepala Lapas Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi mengatakan, untuk tahap awal ini ada enam warga binaan yang mendapatkan asimilasi Covid-19. Sementara itu sebanyak 22 lagi masih dalam proses.

Kata Eddy, sepanjang tahun 2020 warga binaan yang mendapatkan asimilasi sebanyak 200 orang. Pasalnya, asimilasi tahun 2021 ini memang sedikit berbeda dengan asimilasi pada tahun 2020, jadi pada tahun ini diperketat.

Ia menyampaikan, secara garis besar warga binaan yang mendapatkan asimilasi itu banyak penghidupan lebih baik atau tidak melanggar hukum lagi. Meskipun ada yang melanggar hukum tapi kecil persentasenya.

Baca Juga  Gunakan Dana BTT, Bupati Suhatri Bur Resmikan Jembatan Pulau Air

Bahkan, pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah pihak ada warga binaan Lapas Klas II B Pariaman yang mendapat program asimilasi berkarya dan bahkan bekerja di rumah makan dan pekerjaan lainnya.

Hal tersebut sesuai dengan harapan pihaknya yaitu warga binaan tersebut tidak lagi melanggar hukum dan bisa berkarya serta mendapatkan pekerjaan yang layak di tengah masyarakat sehingga dapat membantu keluarga. “Ini merupakan kerjasama yang terjalin antara kami dengan pemerintah setempat, wali nagari, kepala desa, dan media,” ujarnya. (z)

Baca Juga  4 Wakil Rektor UNP Resmi Dilantik, Ganefri: Perkuat Internal, Inovasi, Jaga Marwah dan Wujudkan Kampus Cerdas