METRO SUMBAR

Ajak Masyarakat Sadar Lalin, Kejari Solsel Ramai-ramai Urus SIM

0
×

Ajak Masyarakat Sadar Lalin, Kejari Solsel Ramai-ramai Urus SIM

Sebarkan artikel ini
Ajak Masyarakat Sadar Lalulintas
FOTO BERRSAMA— Kepala Kejaksaan Negeri Solsel Muhammad Bardan foto bersama dengan Satlantas Polres Solok Selatan.

SOLSEL, METRO
Untuk menciptakan kesadaran hukum berlalu lintas (lalin), Kejaksaan Negeri Solok Selatan mewajibkan setiap jajaran yang memiliki kendaraan bermotor wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).

Maka dari itu, seluruh unsur di Kejari Solok Selatan ingin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar taat lalu lintas. Karena semua masyarakat sama di mata hukum.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Solsel Muhammad Bardan, sebagai aparatur hukum wajib hukumnya memiliki kelengkapan berkendara ke manapun bepergian.

Baca Juga  Miris tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

“Tentunya dalam rangka menciptakan kesadaran hukum dan patuh berlalu lintas. Pada kesempatan ini kami memproritaskan bagi tenaga honorer dan security wajib memiliki SIM untuk terwujudnya situasi aman dan tertib di jalan,” kata M Bardan, Selasa (26/1).

Pria kelahiran Agam itu menghimbau kepada masyarakat Solsel agar taat berlalu lintas dan selalu membawa kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK serta selama berkendaraan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Pada hari ini Saya juga membuat SIM. Karena setiap pengendara wajib memiliki SIM. Hal itu sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga  Indonesia Weekend di London Inggris, Sanggar Saayun Bersiap Go Internasional

Pengajuan penerbitan SIM jajaran Kejari Solsel dan honorer serta tenaga security tetap sesuai tahapan yang berlaku. Yakni mulai uji kompetensi keterampilan mengemudi, tes tulis, kesehatan, psikologi dan registrasi sidik jari serta foto diri.

Rangkaian kegiatan tersebut tetap menerapkan protokoler Kesehatan Covid 19 dengan merapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). (cr1)