Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Fakta Baru Istri Bantu Suami Perkosa Gadis Pekerja Toko, Pelaku Ancam Sebar Foto dan Video Syur Korban

Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021 | 12:20 WIB
Fakta Baru Istri Bantu Suami Perkosa Gadis Pekerja Toko, Pelaku Ancam Sebar Foto dan Video Syur Korban

Fakta Baru Istri Bantu Suami Perkosa Gadis Pekerja Toko, Pelaku Ancam Sebar Foto dan Video Syur Korban

BUKITTINGGI, METRO
Satreskrim Polres Bukittinggi mengungkap fakta baru kasus pemerskosaan yang melibatkan sepasang suami istri di Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang. Korban berinisial S (26) hanya bisa pasrah diperkosa karena pelaku mengancam akan membunuh orang tuanya jika menolak untuk diperkosa.

Bahkan, saat pertama kali memperkosa korban di rumahnya, pelaku AF (36) juga memofo dan merekam aksinya menyetubuhi korban pada tahun 2018 silam. Foto-foto syur dan video korban saat diperkosa itulah yang selalu digunakan pelaku untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya agar mau berhubungan layaknya suami istri.

Sementara, istri AF berinisial YN (46) baru mengetahui kalau suaminya bermain cinta dengan korban pada tahun 2020. Bahkan, AF dan YN sempat mengalami pertengkaran karena permasalahan itu. Namun, AF yang sudah terlanjur kecanduan memperkosa korban, malah mengancam istrinya YN akan diceraikan jika tidak mau menurut.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, polisi hingga kini masih terus mendalami kasus istri bantu suami perkosa rekan kerja itu. Pihaknya kembali mendapat fakta baru seputar kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku berinisial AF dan YN.

“Kepada penyidik, AF mengakui perbuatannya memperkosa rekan kerjanya berinisial S, terdorong atas rasa sukanya kepada korban. AF dan korban sudah bertahun-tahun kerja bareng di sebuah toko di ka wasan Aur Kuning, Kota Bukittinggi,” kata AKP Chairul.

BACA JUGA  Konferensi BATIC 2025, Pemimpin Teknologi Global Ungkap Peran Teknologi dalam Membentuk Dunia Masa Kini

Kebersamaan itu lambat laun menumbuhkan benih-benih cinta di hati AF kepada korban. Ia pun lantas mencuri-curi kesempatan mendekati korban dengan terus menggodanya di tempat kerja.  Hingga pada suatu malam di tahun 2018, pelaku mendapat kesempatan membonceng korban sepulang kerja. Kesempatan ini tak disia-siakannya.

“AF langsung melarikan korban ke rumahnya yang kebetulan sedang sepi saat itu. Sesampainya di rumah, AF memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengannya. Ini kali pertama korban diperkosa, adegannya direkam dan difoto,” ungkap AKP Chairul.

AKP Chairul menuturkan, usai menggagahi korban, AF pun mengancam akan membunuh orang tua korban bila melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain. Termasuk mengancam akan menyebarkan foto dan video syur tersebut. Sejak kejadian itu, pelaku terus mendesak korban. Memaksa korban melakukan phone sex dengan ancaman yang sama jika menolak.

“Korban tak kuasa melawan dan kenyataan pahit yang dialaminya itu terpaksa didiamkan selama bertahun-tahun. Hingga di tahun 2020, perangai maniak AF terhadap korban diketahui YN, istrinya. Pertama kali tahu hubungan suaminya dan korban, sempat menyulut emosi YN kepada AF hingga memicu cekcok dalam rumah tangga mereka,” ujar AKP Chairul.

Namun AF lagi-lagi memegang kendali. Untuk membungkam mulut istrinya, ia melancarkan jurus akan menceraikan YN. Benar saja, nyali YN melawan kepada AF jadi ciut.  Karena takut diceraikan, YN jadi mau menuruti semua kemauan AF. Termasuk membantu suaminya itu untuk dapat mengulang mencicipi tubuh korban. Hingga pada 11 Desember 2020, aksi pemerkosaan terhadap kembali terulang.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Proyek Gedung Perpustakaan, Kejari Agam Tetapkan Kontraktor sebagai Tersangka

“Kali ini, lewat peran YN menjemput korban ke lokasi kerjanya untuk dibawa kerumahnya dan disuruh memuaskan birahi AF. Pelaku meniduri korban di depan istrinya sebanyak dua kali dalam kemar rumahnya,” terang AKP Chairul.

Tak tahan terus menerus jadi budak seks pelaku, akhirnya korban melapor ke polisi pada 19 Januari 2021. Petualangan AF menjajakan cinta secara tak wajar itu akhirnya berhenti di tangan aparat Satreskrim Polres Bukittinggi.

Pelaku AF beserta istrinya diringkus polisi pada Sabtu (23/1) lalu, di kediamannya di Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai. Chairul sendiri sangat menyayangkan keputusan yang diambil sang istri mau menuruti permintaan suaminya, hanya karena takut akan diceraikan.

Saat ini, pasutri tersebut sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Bukittinggi untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. Pelaku AF dijerat polisi dengan  pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, sedangkan YN dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025