Posmetro Padang
Jumat, 12 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Pengemis Cabul Beraksi di Padang

Redaksi
Senin, 17 Juli 2017 | 17:24 WIB

PADANG, METRO – Dunia betul-betul sudah edan. Kejahatan asusila makin menjadi tidak pilih-pilih siapa pelakunya. Di Kota Padang, pengemis pun menjadi penjahat kelamin dengan memerkosa seorang gadis muda di dalam rumah kosong, di kawasan Bandabuek, Kecamatan Lubukkilangan. Korban, SD (19) diperkosa bergiliran.
Setelah melakukan pengejaran dan mendapat bukti kuat, jajaran Satreskrim Polresta Padang, berhasil menangkap pengemis cabul tersebut. Senin (10/7) lalu, pelaku, Randi Satriawan (19), dibekuk saat sedang mengemis di perempatan lampu merah Lubukbegalung. Pengemis yang hanya memiliki satu kaki ini langsung digelandang ke Mapolresta Padang.
Dalam pemeriksaan, pelaku Randi mengakui jika ia telah memerkosa korban, SD (19) di dalam rumah kosong. Ia tak sendiri. Randi bersama temannya (masih diburu) memperkosa korban. Akibat perbuatan tak terpuji para pelaku ini, gadis muda ini masih mengalami trauma berat.
Tidak hanya diperkosa secara bergiliran, menurut keterangan penyidik kepolisian, korban terpaksa melayani aksi bejat pelaku karena diancam dengan menggunakan pisau, sehingga korban hanya bisa pasrah diperkosa oleh pelaku yang hanya memiliki satu kaki itu.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kasat Reskrim Kompol Daeng Rahman, Jumat (14/7), mengatakan pelaku Randi sudah ditahan karena terlibat perkosaan gadis di Bandabuek.
”Terungkapnya kasus ini, setelah korban menceritakan kepada pihak keluarga. Setelah itu, keluarga korban SD, membuat laporan polisi dengan nomor LP/1252/K/VI/2017/SPKT Unit II, tanggal 20 Juni 2017. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku melakukannya bersama dengan rekannya. Kita masih melacak keberadaan satu pelaku lagi,” ungkap Kompol Daeng.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang Iptu Rosza Reski, menambahkan pemerkosaan berawal ketika pelaku mengendarai sepeda motor dan membonceng temannya. Kemudian, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk bersama dengan rekannya, F.
Kemudian, kedua pelaku sengaja menghentikan sepeda motor. Saat itu pelaku langsung menghampiri korban dan mengancam dengan pisau supaya ikut. Korban dilarang berteriak.
”Pelaku memanggil korban, siko kau lu. Lalu, korban menjawab, ado paralu apo. Pelaku berkata lagi, kamari kau dulu indak kau hargoi den sebagai abang-abang kau do,” jelas iptu Rosza.
Saat itu korban langsung diancam pakai pisau. “Korban berusaha menolak, namun pelaku langsung mengancam dengan pisau. Korban yang merasa ketakutan, menuruti permintaan pelaku dan kemudian ikut bersama kedua pelaku dengan berbonceng tiga,” kata Iptu Rosza.
Setelah itu korban dibawa oleh kedua pelaku ke salah satu rumah kosong. Di sana, pelaku bersama rekannya memaksa korban untuk membuka pakaian. Namun, korban berusaha menolak, tapi pelaku kembali mengancam korban menggunakan pisau.
”Saat itulah, pelaku memperkosa SD. Memiriskan sekali, korban digilir. Karena di bawah ancaman pisau, korban SD tidak berdaya dan terpaksa menjadi pelampiasan hawa nafsu kedua pelaku. Setelah puas, pelaku meninggalkan korban di dalam rumah kosong tersebut,” jelas Rosza.
Rosza menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku ditambah dengan keterangan dari saksi-saksi diduga kuat pelaku melakukan pemerkosaan itu bersama dengan rekannya.
“Menurut keterangan korban tidak kenal sama pelaku, tetapi pelaku mengaku sepupunya. Barang bukti baju dipakai korban, saat itu korban juga membawa mukena. Visum sudah dilakukan terhadap SD,” jelasnya. Pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. (rg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB
Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB
Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:24 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:22 WIB
Kurir 7 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Kurir 7 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:21 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Pengemis Cabul Beraksi di Padang

Senin, 17 Juli 2017 | 17:24 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

Rabu, 03 Desember 2025 | 10:01 WIB
Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:39 WIB

BERITA TERKINI

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
METRO BISNIS

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025 | 00:28 WIB

PLN & Rakyat Dorong Inovasi Hijau: TJSL PLN UID Sumbar Resmikan Workshop Konversi Motor Listrik Pertama di Sumatera Barat

PLN & Rakyat Dorong Inovasi Hijau: TJSL PLN UID Sumbar Resmikan Workshop Konversi Motor Listrik Pertama di Sumatera Barat

Jumat, 12 Desember 2025 | 00:26 WIB
Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB
Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025