Kini, EA sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. ”Untuk sementara pelaku kita tahan di sel tahanan Polres Payakumbuh,” tegasnya. (us)
Laman 2 dari 2
POSMETROPADANG.CO.ID © 2025