METRO SUMBAR

Polisi Bidik Pungli di Kawasan Objek Wisata

0
×

Polisi Bidik Pungli di Kawasan Objek Wisata

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo.S.Ik mengatakan siap mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang keamanan, ketertiban dan kenyamanan di Pesisir Selatan, khususnya menjaga kawasan wisata dari pungutan liar ( Pungli).

Kapolres Pessel mengatakan, penertiban pungutan liar di obyek wisata bukan hanya tanggungjawab kepolisian, tapi semua pihak.

Begitu juga dinas terkait yang bersangkutan dengan retribusi, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendapatan sendiri.

“Retribusi bersangkutan dengan Perda, kita akan dukung penegakan Perda Retribusi di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Sri Wibowo, Rabu (30/12).

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Kukuhkan Pengurus S3 Sumbar

Setiap pemungutan retribusi dilakukan harus sesuai dengan Perda. Jangan sampai pemungutan retribusi di kawasan obyek wisata dan parkir dipungut tak sesuai Perda yang ada.

Sri Wibowo juga memastikan, pelaksanaan malam pergantian tahun sesuai surat edaran terkait penerapan protokol kesehatan ( Prokes), mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

“Kita juga menyiagakan Pospam pengamanan di kawasan obyek wisata di Kabupaten Pessel, Carocok dan Mandeh,” jelasnya.

Ia juga mengimbau, bagi warga yang keluar rumah, perhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga  Mertua Ketua DPRD Kota Padang Meninggal

Seluruh jajaran Polsek – Polsek juga akan melaksanakan giat operasi petasan di wilayah hukum nya masing – masing. Termasuk patroli wilayah, antisipasi balap liar dan pemakaian knalpot racing. ( Rio)