PASAMAN, METRO
Bupati Pasaman Yusuf Lubis secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat Pasaman Saiyo (JKMP-Saiyo) dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2021. Penandatanganan MoU yang turut disaksikan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pasaman Syafrudin.
Diketahui, kerja sama integrasi JKMP-Saiyo Pemerintah Kabupaten Pasaman ke dalam Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut merupakan kerjasama tahun ke-3, dimana pada tahun 2021 mendatang, sebanyak lebih kurang 25 ribu jiwa penduduk Kabupaten Pasaman telah dijamin kepesertaannya lewat Program JKMP-Saiyo.
Pemkab Pasaman merupakan satu-satunya pemerintah kabupaten yang telah membuktikan dukungan dan komitmennya mewujudkan dan mencapai predikat UHC sejak 2019 di Sumbar yang telah mengintegrasikan program JKMP-Saiyo secara konsisten dan berkelanjutan ke dalam Program JKN-KIS. ”Sejak 2019, Kabupaten Pasaman sudah mencapai predikat UHC dan kerjasama untuk tahun 2021 ini merupakan tahun ketiga berturut-turut sejak 2019, JKMP-Saiyo tetap mencapai predikat UHC,” Ungkap Bupati Pasaman Yusuf Lubis usai melakukan penandatanganan MoU dengan pihak BPJS, beberapa waktu lalu.
Melalui Program JKMP-Saiyo yang terintegrasi dengan Program JKN-KIS ini, Bupati Pasaman berharap siapapun (warga Pasaman) yang menderita sakit tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan sehingga tidak ada warga Kabupaten Pasaman yang ditolak untuk berobat.
“Harapannya, tentu pelayanan di fasilitas kesehatan mulai dari klinik, puskesmas hingga rumah sakit semakin bermutu dan mudah diakses serta dapat dibanggakan oleh semua elemen tak terkecuali pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan sehingga pada akhirnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang akan dimanjakan dengan pelayanan kesehatan secara komprehensif,” kata dia.
Dengan pelaksanaan Program JKMP-Saiyo ini dan disandingkan dengan segmen kepesertaan lainnya seperti Jaminan Kesehatan Sumbar Sehat (JKSS), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Bukan Pekerja (BP), maka berdasarkan data terakhir hingga Desember 2020 sebanyak 301.220 jiwa dari 311.602 jiwa penduduk Kabupaten Pasaman dengan persentase kepesertaan mencapai 96,67% penduduk Kabupaten Pasaman pun sudah dijamin oleh Program JKN- KIS.
“Kami mengapresiasi komitmen dan konsistensi Pemkab Pasaman dalam mengintegrasikan program JKMP-Saiyo ke dalam Program JKN-KIS. Kami berharap semangat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman ini dapat menjadi inspirasi serta motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya yang sudah maupun belum bergabung dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Yessy Rahimi.
Menurut Yessy, keberhasilan pelaksanaan program JKMP-Saiyo bergantung pada peran Pemkab Pasaman, khususnya dalam hal peningkatan kualitas dan layanan pada fasilitas kesehatan setempat sehingga berdampak pada kepuasan peserta.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga akan terus melakukan sosialisasi dan pemberian informasi seputar JKN-KIS kepada seluruh stakeholder terkait sehingga dapat memberikan persepsi dan pemahaman yang sama tentang pelaksanaan Program JKN-KIS.
Dalam hal penyediaan layanan kesehatan, sampai dengan tanggal bulan Desember 2020, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 29 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) se-Pasaman yang terdiri atas 8 Dokter Praktik Perorangan, 1 klinik pratama, 2 klinik TNI/Polri 16 Puskesmas, 1 Praktik Dokter Gigi Mandiri dan 1 Rumah Sakit D Pratama. Selain itu, di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 2 rumah sakit, 2 fasilitas kesehatan penunjang (optik) di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman. (cr6)