Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Rapat Kerja KONI Sumbar 2020, Rekomendasi Bahas SK Perpanjang Pengurus Mentah

Redaksi
Kamis, 24 Desember 2020 | 13:22 WIB

PDG.PANJANG, METRO
Rancangan rekomendasi yang dibacakan Tim Perumus Sidang Komisi A Pleno II Rapat kerja (Raker) KONI Sumbar, yang dilaksanakan di Padangpanjang belum bisa diterima KONI Sumbar, Selasa (22/12). Tapi menurur, Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat Eman Sanusi SK Perpanjang pengurus tersebut sudah sesuai dengan Pasal 35 AD/ART KONI.

Kuat dugaan rekomendasi yang membahas tentang SK KONI Pusat bernomor 90 tahun 2020 perihal perpanjangan kepengurusan KONI Sumbar masa bakti 2017-2021, disisipkan tanpa sepengetahuan peserta.

Ketua Pengprov IMI Sumbar Defri Nasli pada saat Rapat Pleno II menolak, keras adanya rekomendasi perihal meninjau kembali keabsahan SK KONI Pusat yang ditandatangani Ketum Mayjen TNI (Purn) Marciano Norman, serta meminta KONI Sumbar melakukan Musorprov.

“Disini saya sampaikan bahwa rekomendasi yang dibuat tim perumus dari Komisi A tentang SK KONI Pusat itu tidak ada dimasukkan dalam rekomendasi. Saya sendiri baru tahu rekomendasi ini ditambah tim perumus tanpa sepengetahuan semua peserta,” tegas Defri.

Defri dalam Rapat Komisi A maupun di Pleno II berkali kali menjelaskan, surat keputusan perpanjangan Pengurus KONI Sumbar dasarnya sudah kuat. Karena diputuskan dalam Munaslub KONI, dicantumkan dalam AD/ART Pasal 35 ayat 4, serta SK yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat dan berlaku untuk KONI se Indonesia. ”Keputusan dari KONI Pusat ini tidak hanya berlaku untuk KONI Sumbar saja, tapi KONI se Indonesia. Jadi saya yakin ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Defri.

Baca juga  Diskominfo Agam Gelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik

Senada, Ketua POBSI Sumbar Alexander Dino juga terkejut , tiba tiba sudah ada saja rekomendasi Poin 3 Huruf a dan b tersebut. Karena dalam Rapat Komisi, sudah disepakati bahwa perpanjangan kepengurusan KONI Sumbar tidak masuk dalam rekomendasi.

“Ini bagaimana ceritanya bisa masuk rekomendasi tentang perpanjangan pengurus KONI Sumbar. Di Rapat Komisi A ini sudah disepakati tidak akan dimasukkan dalam poin rekomendasi. Yang masuk rekomendasi itu tentang pelaksanaan Porprov, penerimaan cabang olahraga baru, tentang laporan keuangan KONI, serta penyusunan program kerja KONI 2021. Tim perumus jangan menambah nambah isi rekomendasi, “ Ucap Dino.

Ketua Pertina Sumbar Togi P Tobing lebih meradang mendengar rekomendasi gelap tersebut dibacakan dalam sidang Pleno II. “Apa ini, mana ada peserta Komisi A menyetujui memasukkan rekomendasi perihal perpanjangan Kepengurusan KONI Sumbar. Yang benar saja lah tim perumus, jangan ditambah tambah rekomendasinya,” ujar Togi.

Seharusnya kata Togi, tim perumus membacakan kembali semua poin poin rekomendasi yang sudah mereka buat. Namun, hal itu tak dilakukan tim perumus, sehingga peserta Rapat Komisi A tidak tahu poin per poinnya.

Ketua Tim Perumus Rapat Komisi A Prof Eri Barlian mengatakan, surat ini sifatnya rekomendasi saja ke KONI Sumbar. Tidak ada keputusan apapun dalam surat ini, kalau diterima atau tidak itu tergantung KONI Sumbar. “Saya diberikan tugas membacakan saja surat Rekomendasi ini. Namun demikian surat ini sifatnya rekomendasi, bukan keputusan, “ ucap Eri.

Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat Eman Sanusi menegaskan, surat keputusan perpanjangan kepengurusan KONI Sumbar yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat itu sudah melalui mekanisme yang berlaku.

Baca juga  Bawaslu Pasaman Rekrut Panwascam

“Saya termasuk tim perumus Dalam Munaslub KONI , yang memutuskan bahwa KONI se Indonesia yang habis masa jabatan kepengurusannya pada 2021, dapat memperpanjang kepengurusannya enam bulan setelah PON. Tentu SK yang sudah ditandatangani Ketua Umum sudah benar adanya dan bukan asal-asalan. Saya pastikan saya juga menjaga marwah dari Ketua Umum. Karena SK ini langsung Ketua Umum yang menandatangani. Jika ada yang keberatan, silahkan ajukan ke pusat sesuai mekanisme,” ujar Eman.

Hal itu ditegaskan, ujar Eman, Pasal 35 AD/ART KONI, jika agenda Musprov penugrus, tapi tahun yang bersamaan ada pekan olahraga nasional (PON),maka Musprov tersebut dilaksanakan tiga bulan setelag agenda PON.

Pimpinan Rapat Pleno II Fazril Ale membeberkan, hasil Rapat Komisi A belum bisa diterima KONI Sumbar. Karena Peserta Komisi A tidak menyetujui hasil rekomendasi yang dibacakan Ketua Tim Perumus. Ia menerangkan, pembahasan tentang perpanjangan kepengurusan KONI Sumbar maupun KONI se Indonesia sudah sesuai hierarki nya ke atas. Jadi tidak ada dalam AD/ART KONI, perpanjangan kepengurusan harus melalui persetujuan cabor dan KONI daerah.

“Sebagai contoh, mana ada perpanjangan kepengurusan Pengprov cabang olahraga harus melalui persetujuan Pengcab cabang olahraga bersangkutan. Mana ada perpanjangan kepengurusan KONI kabupaten kota harus melalui persetujuan cabang olahraga di daerah, “ ujar Ale. (*/boy)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
Bupati Yulianto dan Anggota DPR RI Mulyadi

Warga Pasanggiang Talu dan Kampung Nelayan Sasak Dapat Bantuan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:09 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0014 750x563 1
METRO SUMBAR

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025