Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME LAINNYA PARIWARA

Laporan Kinerja DPRD Payakumbuh 2020, Tuntaskan Tupoksi hingga Bentuk Pansus Tangani Covid-19

Redaksi
Rabu, 16 Desember 2020 | 10:37 WIB

TENTUNYA, banyak hal yang penting dan perlu diketahui masyarakat terhadap apa yang telah dikerjkaan anggota DPRD Kota Payakumbuh tahun 2020. Dalam hal itu, pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja.

Kinerja DPRD Payakumbuh 2020 merupakan himpunan laporan kinerja masa persidangan pertama, kedua dan ketiga, merupakan sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Sebagai pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan di lembaga DPRD.

DPRD sebagai salah satu lembaga daerah yang memiliki kedudukan tinggi sebagai legislatif, sudah pasti DPRD memiliki beberapa fungsi dan juga tugas dan wewenang tertentu sebagai amanah Pasal 154 UU Nomor 9/2015 tentang Perubahan kedua atas UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda
Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus menyampaikan sudah ada 9 peraturan daerah (Perda) yang sudah ditetapkan DPRD bersama eksekutif selama 1 tahun hingga 1 September 2020, adalah:
1. Perda Perumda Tirta Sago.
2. Perda Pernyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Perumda Tirta Sago.
3. Perda Pertangungjawaban APBD 2019.
4. Perda Pendirian Perusahaan Perseroan. Daerah Payakumbuh Sejahtera Bersama.
5. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh 2010-2030
6. Perda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
7. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.4/2014 tentang Pengelolaan Sampah.
8. Perda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan.
9. Perda tentang APBD tahun Anggaran 2020.

“Kita berharap dengan telah ditetapkannya Perda -Perda ini, dapat memberikan kemajuan terhadap pembangunan Kota Payakumbuh ke depannya,” kata Hamdi Agus bersama Bapemperda yang diketuai Ahmad Ridha dari Faksi Nasdem Bintang Perjuangan.

BACA JUGA  DPRD Pariaman Minta Tingkatkan PAD, Sebelumnya 60,71 Persen, Sekarang 96,91 Persen

Selain itu bersama Wakil Ketua Alhudri Dt Rangkayo Mulie dari Fraksi PPP dan anggota Heri Iswandi Dt Rajo Muntiko Alam dari Fraksi PKS, Mawi Etek Arianto dari Fraksi Gerindra, Fahlevi Mazni dari Fraksi Demokrat, Maharnis Zul, dari Fraksi Golkar dan Mesrawati dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.

Badan Kehormatan
Dalam hal menjaga moral, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dilaksanakan alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) dengan YB Dt. Parmato Alam sebagai Ketua BK, Ismet Harius sebagai Wakil Ketua dan Mawi Etek Arianto sebagai anggota.

Sedangkan, tugas dan wewenang BK merupakan mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik. Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tatib dan Kode Etik serta sumpah/janji.

“Selama tahun 2020, Badan Kehormatan (BK) belum ada menerima laporan secara resmi dari fraksi yang anggotanya melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan bagi 25 orang anggota DPRD Kota Payakumbuh, belum ada maupun yang melanggar aturan internal,” kata YB Dt Parmato Alam.

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan
Perda yang menjadi produk hukum antara DPRD dengan Pemko Payakumbuh dari tahun 2008 hingga 2019 dievaluasi DPRD, dalam rapat evaluasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemko di Aula Sidang DPRD, Sabtu (12/9).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Ahmad Ridha serta anggota lainnya seperti Heri Iswandi, Mesrawati, Fahlevi Mazni dan Al Hudri, Mawi Etek Erianto serta Sekwan Elvi Jaya. Wali Kota diwakili Staf Ahli Herlina bersama Kabag Hukum Bode Arman.

BACA JUGA  Putra AIPTU Wen Sayuti dan Wenni Primayuni, SE, Abigail Barca Bagaskara Raih Segudang Prestasi

“Ada sebanyak 121 Perda Kota Payakumbuh yang telah dihasilkan sejak 12 tahun silam. Artinya selama 3 periode DPRD (2004-2019), produk hukum ini tentu dilihat bagaimana perjalanannya hingga sekarang. Apa saja yang masih berlaku dan mana yang tidak berlaku,” kata Ahmad Ridha.

Ketua DPRD Hamdi Agus menyebutkan, dari 121 Perda, hanya 94 yang berlaku, dan sisanya 27 tidak berlaku. Tidak berlaku karena sudah ada perda penggantinya seperti perda APBD di tahun-tahun sebelumnya.

“Kita lebih menyorot kepada Perda yang masih berlaku, namun tidak ada efektivitasnya pelaksanaan dan tindaklanjut OPD terkait. Rencana evaluasi ini sudah jauh hari kita laksanakan, melihat perjalanan produk perda yang sudah ada, apakah ada inventarisasi, setelah itu dievaluasi, dicari sebabnya mengapa tidak ada tindaklanjut, sebagaimana mestinya,” kata Hamdi Agus.

Sementara, harapan DPRD tidak hanya teradministrasi dan terdokumentasi dengan baik. Perda juga dapat mendukung pemko sebagai dasar melaksanakan sebuah kegiatan dan program. Hal, ini harus ditindaklanjut OPD guna mendukung jalannya pemerintahan demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat kota ini.

Pelaksanaan Fungsi Banggar
Sedangkan, pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Payakumbuh diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan kepala daerah. Fungsi anggaran dilaksanakan melalui Badan Anggaran (Banggar) di bawah koordinasi pimpinan DPRD Hamdi Agus kemudian Wulan Denura, Armen Faindal, Suparman, Mustafa, Aprizal. M, Sri Joko Purwanto, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Ahmad Zifal, Ismet Harius, Yanuar Gazali, dan Zainir. (*)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Usai melantik pimpinan definitif DPRD Kota Padang Ketua Pengadilan Negeri Padang menyalami ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Kepala Staf Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, didampingi Bupati Suhatri Bur memukul gong sebagai tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke-121.

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Bupati Pessel, Yusma Yul Anwar bersama Forkopimda Pessel.

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
PENYERAHAN palu kedewanan dari Ketua DPRD Periode 2019-2024 kepada 
Pimpinan Sementara DPRD Periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ketua sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion, menerima palu pimpinan dari ketua DPRD periode sebelumnya, Syafrial Kani.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
ANGGOTA DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 bersama Gubernur Sumbar yang diwakili, oleh Kadispora Sumbar Drs. Maifrizon, Wakil Bupati Sijunjung H.Iraddatillah, beserta unsur Forkopimda Sijunjung.

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025