PADANG, METRO
Nekat kabur meski sudah diberikan tembakan peringatan, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang terpaksa menembak kedua kaki pelaku pencurian sepeda motor sekaligus spesialis pembobol rumah. Penangkapan itu terjadi di depan Atom Center, Pasar Raya, Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (12/12) sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaku bernama Syahrial (28) warga Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan ini awalnya dihadiahi satu tembakan di kaki kirinya. Tetapi, tembakan itu tak membuatnya menyerah. Pelaku malah terus berusaha melarikan diri, hingga akhirnya petugas memberikan satu tembakan lagi di kaki kanannya.
Setelah kedua kakinya ditembus timah panas, barulah pelaku menyerah dan meringis kesakitan. Setelah diamankan, petugas selanjutnya membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan perawatan luka tembak yang dialaminya.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, pelaku Syahrial ditangkap atas perbuatannya mencuri sepeda motor milik pekerja di kandang burung puyuh, Kelurahan Beringin, Kecamatan Lubuk Kilangan pada Rabu (9/12) lalu. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama.
Bahkan, yang bikin kaget, pelaku selain mencuri sepeda motor, juga menjadi spesialis pembobol rumah. Tak tanggung-tanggung, dari pengakuan pelaku, ia sudah beraksi melakukan pembobolan rumah dan mencuri motor di 20 lokasi berbeda di wilayah Kota Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, terungkapnya perbuatan pelaku berkat adanya laporan dari korban yang berinisial A (36) warga Kabupaten Solok yang kehilangan motor di tempat kerjanya di kawasan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan.
“Dengan adanya laporan dari korban, petugas pun melakukan penyelidikan, mendapatkan keterangan saksi-saksi di lapangan dan korban, aksi pencurian itu mengarah ke Syarial, yang mana pelaku pernah masuk ke penjara dalam kasus yang sama,” sebut Kompol Rico, Minggu (13/12).
Kompol Rico menambahkan, setelah identitas pelaku dikantongi, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku pun akhirnya ditemukan di gedung lama Atom Center dan saat itu juga diamankan. Namun, saat digiring ke mobil petugas, pelaku malah melawan dan mencoba melukai petugas.
“Untung saja anggota mengelak. Pelaku langsung berlari kencang dan anggota kemudian melakukan pengejaran sembari memberikan tembakan peringatan. Akan tetapi, tembakan peringatan tidak diindahkan pelaku. Kita terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak satu kakinya, tetapi tetap saja kabur. Makanya kami beri tembakan lagi di kakinya yang satu lagi dan saat kedua kakinya sudah ditembak, baru pelaku menyerah,” ungkap Kompol Rico.
Disebutkan oleh Kompol Rico, usai di lumpuhkan, pelaku di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan luka tembak di kakinya. Selanjutnya di giring ke Polresta Padang untuk proses selanjutnya.
“Dalam pengakuanya, pelaku Sudah melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 16 TKP dan melakukan pencurian kupak rumah sebanyak empat TKP. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam hukuman diatas lima tahun penjara,” tutupnya. (r)