Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Kondisi Pandemi Covid-19, 6 Ranperda Dirampungkan di Tahun 2021

Redaksi
Rabu, 09 Desember 2020 | 00:00 WIB

PADANG, METRO
Enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020, akan dirampungkan pada tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat rapat paripurna penyampaian nota penjelasan empat ranperda, Senin (7/12).

Irsyad mengatakan, dalam Propemperda 2020 DPRD mengagendakan membahas 18 ranperda, namun dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 dan mengakibatkan pergeseran anggaran, maka terjadi pengurangan target menjadi 12.

“Pengurangan target, merupakan hasil kesepakatan Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar dengan pemerintah provinsi, sebelum keputusan ini diambil, telah melalui peninjau terlebih dahulu, “ katanya.

Dia mengatakan, selama masa sidang ketiga tahun 2020 dprd telah merapungkan enam ranperda dan dua ranperda di luar Propemperda 2020. Enam ranperda lagi akan dibahas pada sisa masa sidang 2020, meski pengesahannya dilakukan pada masa sidang pertama 2021.

“Dua ranperda yang diselesaikan di luar Propemperda 2020 adalah Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari,” katanya.

BACA JUGA  Tahun Baru Islam, Salimah Tebar Jilbab Nasional di Panti Asuhan Tri Murni

Terkait dengan paripurna tersebut, empat ranperda yang disampaikan ada empat yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumbar.

Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ranperda tentang Pengelolaan Hutan. Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari empat ranperda tersebut, dua diantaranya merupakan usul pemerintah provinsi, sedangkan satunya merupakan usul prakarsa DPRD Sumbar, yaitu perlindungan perempuan dan anak.

Sedangkan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumbar, merupakan Ranperda di luar propemperda 2020.

“Untuk ranperda ini, mengatur tentang perubahan status UPTD RSUD milik pemerintah daerah menjadi UPTD khusus, “ katanya.

Dikatakanya, dalam perubahan status RSUD dari fungsional menjadi kusus diharapkan terwujudnya tata kelola RSUD yang profesional dan mandiri, sehingga pelayanan yang dihasilkan lebih optimal.

Untuk ranperda perlindungan perempuan dan anak merupakan prakarsa DPRD Sumbar pengganti Perda Nomor 5 Tahun 2013 yang tidak sejalan dengan Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tidak hanya itu, ranperda ini diusulkan dikarenakan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat.

BACA JUGA  Golkar Family Ghatering ke Palembang dan Jambi

Dengan adanya regulasi ini, nantinya perlindungan anak dan perempuan akan menjadi lebih optimal.

Sedangkan Ranperda Pengelolaan Hutan, merupakan upaya untuk memberdayakan hutan sebagai potensi daerah. Pengelolaan hutan harus sesuai dengan pronsip kearifan lokal Sumbar, sehingga nantinya akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Ranperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD). Merupakan upaya untuk meningkatkan PAD lebih optimal, “ katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Nasrul Abit mengatakan, pembahasan Ranperda harus berjalan optimal, setiap rugulasi yang dilahirkan harus memberi dampak bagi perkembangan daerah, setiap masuakan yang berasal dari DPRD akan dijadikan rekomendasi bagi proses penyempurnaan ranperda.

“Pembahasan harus berjalan optimal, meski enam Ranperda akan dirampungkan pada 2021,” tutupnya. hsb

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025