Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Ranperda PPA Gagasan Komisi V Ditetapkan jadi Prakarsa DPRD, Hapuskan Diskriminasi dan Lindungi Hak Perempuan dan Anak

Redaksi
Jumat, 04 Desember 2020 | 16:09 WIB

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat paripurna terkait penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kamis (3/12), di ruang rapat utama gedung DPRD Sumbar.

Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini merupakan gagasan dari Komisi V DPRD Sumbar.

Juru Bicara pengusul Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Sitti Izati Aziz, yang juga Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumtra Barat, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, merupakan pengganti dari Perda No 5 Tahun 2013 tentang Perempuan dan Anak.

“Cakupan materi yang diatur dalam Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut mencakup enam sub urusan,” ucapnya.

Enam sub urusan tersebut, yakni Sub Urusan Kualitas Hidup Perempuan. Baik pemberdayaan dibidang politik, hukum, sosial, ekonomi serta penguatan pengembangan kelembagaan.

Kemudian Sub Perlindungan Perempuan, mencakup pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan.

Kemudian, Sub Urusan Kualitas Keluarga, mencakup peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender (KG) dan anak-anak.

Baca juga  Mantan Napi Sodomi 2 Siswa SD di Padangpariaman, Pelaku Pernah Dibui 4 Tahun Kasus yang Sama, Modusnya Korban Diberikan Uang Jajan

Sub Urusan Pemenuhan Hak Anak (PHA), mencakup pelembagaan PHA pada lembaga pemerintah , non pemerintah dan dunia usaha.

Sub Urusan Perlindungan Anak, mencakup pencegahan kekerasan terhadap anak.

Terakhir, Sub Urusan Sistem Gender dan anak, mencakup pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data gender dan anak.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib yang memimpin rapat paripurna mengatakan, terjadinya perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia termasuk di Sumatera Barat, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi menggunakan hak usul prakarsa untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian dan mendorong DPRD menyusun Ranperda menggunakan hak usul prakarsa,” kata Suwirpen.

Suwirpen menerangkan, kondisi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, membutuhkan adanya regulasi yang komperehensif bagi pemerintah daerah sebagai landasan untuk penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Berangkat dari pemikiran tersebut, DPRD melalui Komisi V menggunakan haknya mengajukan Ranperda PPPA,” ujarnya.

Baca juga  Rapat Paripurna Pembahasan APBD Kabupaten Solok 2022, Pembangunan Harus Membawa Dampak Lebih bagi Masyarakat

Ranperda tersebut, lanjut Suwirpen, pada esensinya adalah sebagai pengganti dari Perda nomor 5 tahun 2013.

Perda dimaksud dinilai telah tidak sesuai lagi dengan UU nomor 23 tahun 2014, terutama urusan yang menjadi kewenangan daerah dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak. Serta tidak sesuai lagi dengan perkembangan kehidupan masyarakat.

Ranperda usulan DPRD tersebut telah melalui tahapan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda). Hal itu sesuai dengan pasal 52 huruf d PP nomor 12 tahun 2018. Tujuannya, untuk mensinergikan dengan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi dan menyempurnakan materi.

Suwirpen mengulas, sesuai PP nomor 12 tahun 2018, DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan yang sama dalam pembentukan peraturan daerah. Bahkan, dalam kondisi tertentu, Ranperda usul prakarsa DPRD lebih menjadi prioritas.
Ketika ada usulan Ranperda yang sama antara kepala daerah dan DPRD, maka yang dibahas adalah Ranperda usul DPRD. (*)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0014 750x563 1
METRO SUMBAR

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025