PASAR RAYA, METRO
Pembangunan sejumlah kedai-kedai di Blok I lantai 1 Pasar Raya Padang oleh pengurus pedagang kini berbuntut panjang. Kasus tersebut kini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang oleh salah seorang pedagang, Faisal (50). Tak hanya ke Kejaksaan, masalah ini juga disampaikan ke Komisi II DPRD Kota Padang.
“Saya baru saja melaporkan penyelewengan ini ke Kejaksaan. Ada banyak kios yang dibangun di Blok I baru-baru ini, kemudian diperjualbelikan. Selain itu, semua hasil penjualan kedai di Blok I lantai 1 juga tak jelas. Tidak ada PAD (pendapatan asli daerah) ke daerah,” ujar Faisal, Rabu (2/12).
Sebelumnya, kata Faisal, sebuah kedai yang dibangun di pintu masuk bagian samping Blok I Pasar Raya Padang juga dibangun dan diperjualbelikan. Kedai ini kabarnya dibangun oleh oknum pedagang alias tuan takur. Dan PAD-nya juga tak ada yang masuk.
“Artinya banyak tuan takur di pasar ini. Mereka bebas bangun kedai di tanah Pemko, tapi uang penjualannya mereka yang pungut. Dan anehnya Dinas Perdagangan nurut saja,” tandas Faisal.
Fenomena “tuan takur bangun kedai dan jual kedai ini” ini menurutnya, harus segera ditindak dan menjadi perhatian bagi aparat terkait. Termasuk DPRD Kota Padang.
“Kita sudah sampaikan kejadian itu ke DPRD melalui Komisi II. Semoga segera dibahas mereka, sehingga bisa menyikap semua,” tandas Faisal.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Almagar mengaku juga baru mengetahui kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan oleh salah seorang perwakilan pedagang. “Saya baru dikasih tahu anggota saya. Ada yang melaporkan ke Kejaksaan,” tandasnya.
Andree sendiri mengaku akan berusaha mendalami kejadian ini untuk mencari jalan penyelesaiannya. “Saya baru dapat infonya dari anggota. Saya dalami dulu,” kata Andree.
Dijelaskan, pembangunan dan penjualan kios di Blok I lantai 1 tidak ada PAD-nya ke Pemko. Sedangkan yang dipungut di sana cuma retribusi harian. “Yang kami pungut retribusi harian. Kalau bangun kedai, jual kedai, saya dalami dulu,” tandas Andree.
Sekretaris Komisi II DPRD Padang, Boby Rustam mengaku hingga kini belum menerima surat apapun terkait hal itu. “Suratnya belum sampai kepada saya. Jadi saya belum paham masalahnya,” kata Boby.
Jika ada suratnya, Boby mengatakan akan segera direspon oleh Komisi II DPRD Padang. “Kita lihat saja nanti,” tandasnya. (tin)