AGAM/BUKITTINGGI

25 Sertifikat PPTSL Diserahkan ke Masyarakat

0
×

25 Sertifikat PPTSL Diserahkan ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO
Pjs Wali Kota Bukittinggi Zaenuddin menyerahkan sertifikat kepada 25 masyarakat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PPTSL) dari BPN Bukittinggi. Penyerahan simbolis dilaksanakan pada acara Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Jakarta, Senin (9/11).

Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan, dalam rangka bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang, diserahkan sejuta sertifikat tanah di 201 kabupaten dan kota dan 31 provinsi. Menurut Presiden Jokowi, satu juta sertifikat adalah jumlah yang besar sekali, mengingat sebelum pogram ini setiap tahun pemerintah hanya mengeluarkan lebih kurang 500 ribu sertikat se-Indonesia.

Baca Juga  Pelaku UMKM Agam harus Naik Kelas, Miliki Jiwa Semangat, Kreatif dan Inovatif dalam Menghasilkan Produk

Jokowi melanjutkan, ditargetkan di tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat, termasuk sertifikat untuk tanah dan tempat Ibadah. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diluncurkan didasarkan dari keluhan masyarakat banyak tanah yang belum bersertifikat karena susah dan sulit mengurusnya, sehingga banyak sengketa dan konflik tanah.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Bukittinggi Zaenuddin, mengatakan, sertifikat merupakan bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” jelas Zaenuddin.

Baca Juga  Pembangunan Masjid Tablighiyah Garegeh, Dana Pokir dan Hibah Cair Rp. 2,75 Miliar

Zaenuddin juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras BPN dalam menjalankan program ini demi pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami berharap, agar masyarakat yang telah menerima sertifikat dapat menyimpan sertifikat nya dengan baik dan aman serta jika memang dibutuhkan bisa dipergunakan untuk modal usaha nantinya,” jelas Zaenuddin. (pry)