LIPUTAN KHUSUS

Puluhan Terjaring dalam Operasi Yustisi

0
×

Puluhan Terjaring dalam Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 61 orang terjaring operasi yustisi dalam operasi penegakkan Perda AKB yang digelar tim terpadu Kabupaten Agam di Pasar Balai Salasa, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (3/11) Koordinator Operasi Yustisi, M Arnis mengatakan, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP Agam, BPBD Agam, Dinas Perhubungan Agam dan lainnya.

“Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan terutama tidak memakai masker, akan langsung ditindak dan diberi sanksi sosial yaitu membersihkan fasilitas umum atau denda sebanyak Rp100 ribu,” jelas Arnis.

Baca Juga  Gerak Cepat, Pemko Payakumbuh Bentuk Tim Khusus Penanganan Virus Corona

Arnis jelaskan, dari 61 orang yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan (Prokes), sebanyak 55 orang menjalankan sanksi sosial, sedangkan 6 orang lainnya membayar denda Rp100 ribu. Arnis berharap, dengan dilaksanakannya operasi ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Ditambah lagi dengan dikeluarkannya Perda AKB ini, jika kedapatan tidak mematuhi prokes, baik perorangan maupun pemilik usaha/kegiatan, maka akan diberi sanksi, dan denda bahkan dipidana,” ujar Arnis. (pry)

Baca Juga  Pertahankan WTP Lima Kali Berturut-turut, Meningkatkan Marwah Agam di Nasional