Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO BISNIS

Izin Pengolahan Ikan Makin Mudah dan Terintegerasi

Redaksi
Jumat, 30 Oktober 2020 | 11:04 WIB

JAKARTA, METRO
Akses berusaha di sektor kelautan dan perikanan kini semakin mudah dan cepat. Di pengolahan misalnya, telah terdapat sistem terintegrasi dari pusat dan daerah melalui sistem one single submission (OSS) penerbitan Surat Izin Usaha Pengolahan (SIUP).

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti memaparkan, pelayanan penerbitan SIUP Bidang Pengolahan Ikan melalui sistem OSS mendukung azas efektivitas dan transparansi karena pelayanan tidak dilakukan secara tatap muka dan tanpa dipungut biaya. Pelaku usaha dapat mengakses laman www.oss.go.id untuk melakukan pendaftaran melalui sistem OSS.

Namun bila pelaku usaha mengalami kesulitan dalam pengajuan izin SIUP Bidang Pengolahan Ikan, KKP membuka ruang konsultasi melalui telpon, email dan call center. “Atau datang ke loket konsultasi yang berada di Kantor PTSP KKP Loket 8 Lantai 1 Gedung Mina Bahari IV,” kata Artati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10).

Hingga 20 Oktober 2020, pemohon SIUP Bidang Pengolahan Ikan skala besar PMA berjumlah 66 perusahaan dengan total investasi sebesar Rp4,4 triliun. Izin ini terdiri dari nilai investasi untuk perusahaan baru dan perluasan usaha sebesar Rp 898 miliar dan nilai investasi untuk perusahaan yang telah memiliki izin usaha (perpanjangan) sebesar Rp 3,5 triliun.

BACA JUGA  Mendag: Tunggu Saja Migor di Retail Melimpah, Otomatis Harga Turun

“Seluruh investasi tersebut mampu menyerap tenaga kerja lokal lebih dari 16.300 orang. Sedangkan jenis usaha pengolahan ikan yang diminati oleh calon investor adalah usaha pembekuan ikan,” sambungnya.

Artati memastikan, KKP juga telah berkoordinasi sekaligus membuka layanan konsultasi penerbitan SIUP Bidang Pengolahan Ikan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Layanan ini bisa diakses di loket 64 Lantai 3 PTSP Gedung III Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terhitung sejak 1 Februari 2020.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha,” jelas Artati.

Senada, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto mengungkapkan kewenangan penerbitan SIUP Bidang Pengolahan Ikan secara berjenjang berdasarkan skala usaha yang dijalankan. Khusus skala besar PMA dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, skala menengah besar PMDN dikeluarkan oleh Gubernur, dan skala mikro kecil dikeluarkan oleh Bupati/Walikota.

BACA JUGA  Sharing Informasi Mekanisme Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD, DPRD Kabupaten Solsel Kunjungi DPRD Sumbar

Terkait dengan kecepatan pelayanan, Catur memastikan bahwa dalam 5 hari kerja SIUP Bidang Pengolahan Ikan akan terbit dengan catatan seluruh persyaratan telah dilengkapi dengan sempurna.

Dia berharap, sistem OSS yang semakin mudah ini bisa berdampak positif bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan sesuai dengan jenis usaha pengolahan masing-masing dimanapun mereka berada. Terlebih pelayanan ini selaras dengan upaya pemerintah melalui terbitnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha.

“KKP menerbitkan SIUP Bidang Pengolahan ikan ini sudah berbasis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sehingga sudah terintegrasi dengan sistem perizinan nasional,” pungkas Catur. (rel)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBIJAKAN— Bank Mandiri terbitkan kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Desember 2025.

Ringankan Beban Nasabah Terdampak Bencana Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:17 WIB
ILUSTRASI— Pengendara sepeda motor honda menggunakan safety untuk keselamatan.

Menara Agung Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara saat Pulang Kampung

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:16 WIB
PENUKARAN UANG— Masyarakat antusias melakukan penukaran uang baru yang disediakan BI Sumbar.

Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Libur Panjang Nataru, BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:15 WIB
RESMI BEROPERASI— PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PLN Indonesia Power Services (PLN IPS), resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjung Selor berdaya 20 MW.

Siaga Nataru 2025, PLN Indonesia Power Operasikan PLTG Tanjung Selor 20 MW

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
KERJASAMA— Dukung Hilirisasi Petrokimia Nasional, Kilang Pertamina Internasional dan Pertachem Perkuat Komitmen Kerja Sama.

Perkuat Hilirisasi Petrokimia, KPI Lanjutkan Kerja Sama dengan Pertachem

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
PELUNCURAN— Karyawan menunjukkan buku tabungan dan kartu ATM tabungan Haji BSI saat peluncuran di Kantor Pusat BSI Jakarta.

Dukung Program Pemerintah, BSI Kucurkan Rp 181 Miliar untuk Biayai Investasi 127 Dapur MBG

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:07 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025