AGAM/BUKITTINGGI

Pjs Bupati Agam Turun ke Pasar Baso, Apresiasi Pengunjung Pasar yang Taat Protokol Kesehatan

1
×

Pjs Bupati Agam Turun ke Pasar Baso, Apresiasi Pengunjung Pasar yang Taat Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

AGAM, METRO
Pjs Bupati Agam, Benni Warlis turun langsung ke Pasar Baso untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Kamis (22/10). Dengan melibatkan berbagai unsur, bupati menyisiri Pasar Baso sembari menyerukan pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli agar selalu disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker.

Menurut Benni, kesadaran pengunjung Pasar Baso dalam memakai masker cukup tinggi, bahkan tim tidak seberapa menemukan pengunjung pasar yang tidak memakai masker. “Jika kita menemukannya, tim langsung bergerak melakukan penindakan sesuai yang diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” sebut Benni.

Baca Juga  Ramadhan, RRI Santuni Anak Yatim, Piatu

Dengan begitu, ia mengapresiasi pengunjung pasar yang sudah disiplin memakai masker, begitu juga kepada aparatur kecamatan telah memberikan penyuluhan akan pentingnya protokol kesehatan.

Di samping itu, Benni Warlis juga mensosialisasikan Perda nomor 6 tahun 2020 itu kepada pengunjung pasar. “Saat ini pemerintah telah menegakkan Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020, tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Benni.

Dimana dalam Perda itu diatur, bagi yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi mulai sanksi administrasi, denda hingga kurungan. Dikatakan, Perda ditegakan prioritasnya bukan pemberian sanksi, tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga  Capai SPM 100%, Wagub Sumbar Apresiasi Pemerintah Kabupaten Agam

Dikesempatan itu, tim juga membagikan masker kepada pengunjung pasar, bahkan dipasangkan langsung Pjs Bupati Agam, Benni Warlis. (pry)