PESSEL, METRO
Penyanyaman pantai (tolak bala) di Kampuang Pasir Gantiang, Pasir Tindih dan Kampuang Pulau Uba, Nagari Pulau Rajo, Kecamatan Air Pura, Pesisir Selatan, dihadiri paslon nomor urut 1, H Hendrajoni.
Ketua Pasir yang dituokan masyarakat di tiga kampung itu, Hamsah, (58) mengucapakan terima kasih atas kehadiran Hendrajoni, yang telah mengaspal jalan kampung mereka.
Hendrajoni berpesan kepada masyarakat semoga mematuhi aturan yang telah dibuat persetujuan oleh camat dan wali nagari, juga tokoh masyarakatnya.
Aturan diterapkan dalam kesepakatan itu, salah satunya tidak boleh melaut hari Jumat, dan tidak boleh menebang kayu atau pohon pelindung di pantai, seperti pohon Nibuang, Bakau dan Mangrove.
Apabila aturan itu dilanggar siap untuk menghadapi sanksinya atau denda yang telah dibuat dan persetujui masyarakat dan penyanyaman pantai Rp 25 juta.
Dalam kesempatan itu, Hendrajoni juga menegaskan kepada masyarakat bahwa kehadirannya, dalam acara tersebut, hanya semata-mata memenuhi undangan masyarakat, bukan dalam rangka kampanye, terangnya dengan tegas. (rio)