Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Komisi II DPRD Sumbar Sosialisasi Perda AKB di Dharmasraya, Lindungi Masyarakat dari Penyebaran Covid-19

Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:06 WIB

Untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Rokes) serta melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, DPRD Provinsi Sumatera Barat terus gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Seperti yang dilakukan komisi II DPRD Sumbar. Usai Study Komparatif Strategi Pemerintah Provinsi Jambi terhadap recovery ekonomi bidang pertanian dalam arti luas terhadap ketersediaan pangan dan program padat karya selama Pandemi Covid 19, Komisi II DPRD Sumbar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Kabupaten Dharmasraya. Jum’at(16/10) bertempat di Auditorium kantor Bupati.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, H. Adlisman, S.Sos, M.Si dan turut dihadiri segenap unsur masyarakar, termasuk Forkopimda Kabupaten Dharmasraya. Dalam sambutannya, Adlisman berharap kegiatan ini dapat menjadi gambaran serta acuan dalam penerapan Perda AKB, sehingga dapat diterima dan dipatuhi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano menegaskan, Perda nomor 6 tahun 2020 lahir untuk keselamatan masyarakat.

BACA JUGA  Gegera Hindari Sepeda Motor, Empat Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Prof Dr Hamka depan Gerbang Asrama Haji

“Pada prinsipnya, Perda nomor 6 tahun 2020 tentang AKB, lahir sebagai upaya menyelamatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” tegas Arkadius.

Arkadius menerangkan, roh dari produk hukum daerah tersebut adalah untuk mengubah perilaku masyarakat dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini tengah melanda dunia. Perda AKB merupakan penguatan dalam mencapai tujuan beradaptasi dengan situasi wabah pandemi.

“Sebelum Perda lahir, sudah ada anjuran dari pemerintah mengenai protokol kesehatan. Sebagai penguatan, Pemprov Sumatera Barat menerbitkan Perda AKB yang disetujui bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah pada tanggal 11 Septemer lalu. Setelah diregistrasi oleh Kemendagri, terhitung tanggal 10 Oktober 2020 Perda AKB sudah efektif berlaku di seluruh kabupaten dan kota,” paparnya.

Dia menyebutkan, Perda AKB merupakan produk hukum mandatori. Artinya, Perda AKB tidak memerlukan Perda turunan di tingkat kabupaten dan kota, bisa langsung diterapkan.

Tujuan dari Perda tersebut, menurut Arkadius adalah untuk menyelamatkan masyarakat dari terpapar Covid-19 meskipun harus beraktivitas seperti biasa.

BACA JUGA  Oktober, Tanah Datar Raih 4 Prestasi Prestisius Nasional

Artinya menyesuaikan dengan keadaan. Wabah pandemi masih berlangsung, masyarakat tetap dapat selamat dalam beraktivitas,” ujarnya.

Lebih jauh, Arkadius mengingatkan, Perda AKB jangan dipandang sebagai aturan yang memberatkan masyarakat. Sebab, di dalam Perda ada sanksi denda dan hukum penjara, sejatinya bukan untuk menjerat masyarakat ke ranah hukum, tetapi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar hidup aman di tengah pandemi.

“Betul ada sanksi dan hukuman, tujuannya agar masyarakat jangan sampai terkena sanksi. Bukan sebaliknya untuk menjerat masyarakat. Karena ada sanksi, membuat masyarakat akan lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” sebut Arkadius.

Seluruh komisi – komisi di DPRD Provinsi Sumatera Barat turun ke daerah – daerah, terlibat aktif dalam sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Lima komisi di DPRD provinsi secara intens melakukan sosialisasi, dengan harapan penerapan Perda dapat lebih cepat dipahami oleh masyarakat di tengah kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat yang masih terus meninggi. (*)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025