PADANG, METRO – Sungguh memiriskan kelakuan tiga siswa SMA dan SMK di Kota Padang. Ketiga siswa tersebut ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo, di rumahnya masing-masing karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. Ironisnya, ketika dibekuk, satu dari tiga pelaku tengah berbuat mesum dengan seorang siswi SMP di dalam rumah.
Ketiga pelaku yang tercatat sebagai siswa di SMA dan SMK tersebut, yakni IS (19), RH (17) dan VA (22). Selain ketiganya, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas sepeda motor korban sekaligus mengancam korbannya dengan pedang, Minggu (12/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Sedangkan tiga pelaku lain, F (17) RP (22) RAS (16) berstatus putus sekolah. Sekarang, keenam pelaku ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Nanggalo. Namun, masih ada dua pelaku yang diburu, berinisial K dan J,” ungkap Kapolsek Nanggalo AKP Gusdi, Senin (13/3).
Penangkap dilakukan secara terpisah oleh jajaran Polsek Nanggalo. Ketika menangkap pelaku IS, polisi dibuat tercengang. Pasalnya, IS kedapatan tengah berhubungan intim di dalam kamarnya bersama siswi SMP berinsial PA (16).
Saat itu juga, petugas mengamankan pelaku IS, dan juga teman wanitanya tersebut. Di dalam rumah, polisi menemukan barang bukti dua bilah pedang samurai, dan satu sepeda motor Yamaha Mio hasil rampasan pelaku yang sudah dipereteli.
Dari hasil interogasi terhadap IS, petugas mengantongi identitas para pelaku lainnya, hingga dilakukan penangkapan terhadap VA (20) RH (17), F (17), RP (22), RAS (16 ) di kediamannya masing-masing. Sedangkan dua pelaku lainnya, masih diburu oleh petugas.
Berani dan Pakai Samurai
Penangkapan keenam pelaku berawal dari laporan korban, Hari Prasetyo ke Polsek Nanggalo dengan nomor LP/ 85/K/III/2017- Sektor Nanggalo. Dalam laporannya, Hari mengalami pencurian dengan kekerasan. Sepeda motor Yamaha Mio BA 3230 AT, dirampas di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo.
Hari mengendarai sepeda motor di Jalan Jhoni Anwar, lalu bertemu dengan rombongan para pelaku yang berjumlah sebanyak delapan orang dan sempat saling beriringan. Kemudian, sepeda motor para pelaku tiba-tiba saja balik arah di depan sepeda motor korban, sehingga langsung bertabrakan dengan salah satu sepeda motor yang dikendarai pelaku berinisial K.
Saat itu juga, korban dan pelaku K sama-sama terjatuh. Setelah terjatuh, korban langsung mengejar pelaku K tersebut dengan maksud meminta pertanggungjawaban. Namun, melihat pelaku K dikejar, tujuh pelaku lainnya mengejar korban sambil menenteng samurai. Melihat para pelaku membawa samurai, korban langsung ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya.
Melihat korban ketakutan menyelamatkan diri, pelaku berinisial J langsung membawa lari sepeda motor korban kerumah pelaku IS. Di dalam rumah IS, kemudian sepeda motor itu dipereteli pelaku berinisial RH dan F untuk menghilangkan jejaknya. Aksi tersebut dialami oleh korban sekitar pukul 06.50 WIB.
”Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas yang mendapatkan lokasi pasti, langsung bergerak cepat mendatangi kediaman pelaku IS yang berada di kelurahan Dadok Tunggul Hitam. Di sana, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku IS tengah berbuat mesum di dalam kamar tidurnya bersama dengan seorang remaja wanita yang masih SMP,” ulas Kapolsek.
“Orang tua siswi SMP membuat laporan kasus pencabulan yang sudah dilakukan pelaku IS terhadap putri mereka. Kasus pancabulannya akan diperiksa di Polresta Padang,” lanjutnya.
AKP Gusdi menambahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua pedang dan satu sepeda motor yang mesinnya sudah dibongkar, dan sepeda motor itu tanpa nomor polisi. Pedang yang diamankan digunakan pelaku saat kejadian untuk menakuti korban dan setelah itu membawa kabur sepeda motor korban.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman Bur dihubungi terpisah, mengungkapkan kejadian yang dilakukan oleh siswa tersebut, tidak lepas dari peran penting dari sekolah-sekolah. Dinas Pendidikan akan kembali melaporkan ke sekolah yang bersangkutan dan meminta pihaknya menjalankan aturan yang berlaku, sesuai dengan peraturan.
”Kalau kekerasan atau bentuk perbuatan kriminal lain yang dilakukan salah satu seorang siswa atau pelajar, terbukti dan meyakinkan, maka kita akan berkoordinasi ke pihak sekolah. Kita tidak bisa langsung yang memberikan sanksi, melainkan pihak sekolah yang bertanggung jawab karena berada di bawah naungan mereka,” tegas Burhasman. (rg)