METRO PADANG

Tim Khusus Percepatan Penanganan Covid-19 Dibentuk

1
×

Tim Khusus Percepatan Penanganan Covid-19 Dibentuk

Sebarkan artikel ini

TAN MALAKA, METRO
Satpol PP Padang membentuk tim khusus yang diberi nama DPP (Duta Perubahan Perilaku). Hal ini berdasarkan Surat Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 38/D-IV/RR.03-SATGAS-01/10/2020 dan Surat Permendagri nomor 331.1/3044/BAK perihal dukungan Satpol PP di 57 kabupaten/kota se-Indonesia untuk mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat.

“Berdasarkan surat Permendagri kita sudah bentuk tim khusus yang berjumlah 25 orang sebagai Duta Perubahan Perilaku. Seperti instruksi pimpinan mereka bertugas melakukan patroli pengawasan setiap hari, menegur dan mencatat KTP setiap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan setiap saat di Kota Padang serta melakukan sosialisasi 3M kepada seluruh masyarakat di ruangan publik,” ucap Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi, Rabu (21/10).

Ia menjelaskan, upaya ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Padang. Dengan begitu diharapkan nantinya Kota Padang kembali kepada zona hijau.

Baca Juga  Ratusan Guru Olahraga Ikuti Pelatihan Senam UKS

“Dalam waktu dekat Duta Perubahan Perilaku juga akan dibekali dengan aplikasi penanganan Covid-19 oleh Kemendagri untuk melaporkan semua kegiatan dan aktivitas masyarakat, baik yang sudah mengikuti protokol maupun yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu sendiri,” sebutnya.

Ia mengaku, untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Padang dan mengembalikan kepada zona hijau, tidak bisa dilakukan oleh petugas saja. Namun sangat dibutuhkan peran aktif seluruh masyarakat Kota Padang, agar benar-benar melaksanakan protokol kesehatan. “Inilah langkah yang tepat yang harus kita lakukan saat ini, mengikuti protokol kesehatan dengan benar,” sebutnya. (ade)

Baca Juga  Antisipasi Bahaya, DLH Pangkas Pohon yang Rawan Tumbang