Pjs Wako Pariaman Mardison Mahyuddin melantik Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat Ahmad Zakri sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman.
“Ahmad Zakri ditunjuk Gubernur Sumbar sebagai Pj Sekdako Pariaman untuk bertugas di Pariaman lebih kurang tiga bulan,” kata Mardison Mahyuddin.
Ia mengatakan, dalam rentang waktu itu, Pj Sekdako Pariaman memiliki tiga tugas utama yaitu menyusun APBD 2021 Kota Pariaman, menekan penyebaran Covid-19, dan menyukseskan Pilkada Sumbar.
Katanya, pelantikan Pj Sekda tersebut sesuai dengan aturan yang ada karena Plt Sekda sebelumnya Fadhly telah menjalankan tugasnya semenjak Maret.
Dikatakan, selama Pj Sekdako Pariaman bertugas, lanjutnya pihaknya membentuk tim seleksi untuk melaksanakan lelang jabatan terbuka Sekdako Pariaman definitif.
Lebih jauh dikatakan, rekam jejak Ahmad Zakri di pemerintahan tidak perlu diragukan karena sudah mengisi sejumlah jabatan strategis.
“Kami meyakini yang bersangkutan dapat mejalankan pemerintahan di Kota Pariaman,” ujarnya.
Sedangkan untuk Plt Sekda Pariaman sebelumnya Fadhly kembali pada jabatannya sebelumnya yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. (efa)





