Posmetro Padang
Rabu, 31 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME POLITIKA

Pilkada Sumbar 2020, KPU: Media Online dan Medsos Boleh Ikut Kampanye

Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2020 | 10:39 WIB

PADANG, METRO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar kembali mengadakan diskusi bersama awak media disalah satu cafe kota Padang dalam kegiatan Ngopi 2020, Ngobrol Bareng KPU dan Media, Kamis (15/10).

Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat dan Humas KPU Sumbar, Gebril Daulay. Gebril mengatakan bahwa terhitung dari kegiatan kampanye yang diperbolehkan oleh KPU Sumbar (26/9) lalu, ada metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan ada juga dari pasangan calon (Paslon),

Khususnya kampanye dalam bentuk, Gebril mengatakan hanya berlaku pada media sosial dan media online saja, sedangkan untuk media cetak dan telivisi berilkan harus yang difasilitas oleh KPU.

“Khusus untuk kampanye tahun 2020 ini, iklan di media cetak, televisi dan radio tidak dibolehkan dilakukan oleh pasangan calon, kecuali yang difasilitasi oleh KPU,” kata Gebril.

Dikatakan Gebril, pandemi Covid-19 telah mengubah paradigma kampanye dari paradigma konvensional ke kampanye daring (dalam jaringan). Namun, sesuai PKPU No. 4 tahun 2017 yang diubah menjadi PKPU No. 11 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kampanye, maka kampanye tatap muka diatur sedemikian rupa yakni mematuhi protokol kesehatan dengan jumlah peserta maksimal 50 orang. Semua peserta wajib pakai masker, jaga jarak dan panitia menyediakan hand sanitizer dan cuci tangan.

BACA JUGA  PKS Tantang Jokowi, Wapres, dan Para Menteri Donasikan Semua Gajinya

Sedangkan untuk media daring dan media sosial, lanjut Gebril, dapat dimanfaatkan oleh pasangan calon selama 14 hari sebelum masuknya minggu tenang, tepatnya mulai 22 November sampai 6 Desember 2020. Itupun dibatasi hanya maksimal satu iklan banner untuk 5 media online.

“Hal ini perlu kita sosiallisasikan agar teman teman media tidak terjebak dengan pelanggaran aturan,” kata Gebril.

Sesuai juga dengan tahapan Pilkada Serentak 2020, lanjut Gebril, maka KPU juga menggelar debat antar pasangan calon yang berjumlah dua pasangan calon atau lebih. Kalau di suatu daerah hanya terdapat satu paaangam calon, maka yang dilakukan hanya penyampaian visi dan misi pasangan calon kepala daerah di hadapan panelis yang berjumlah 5 orang.

“Dalam Pilkada Kabupaten dan Kota di Sumbar, untuk pertama kalinya ada satu pasangan calon yakni di Kabupaten Pasaman. Di sini bukan debat, tapi penyampaian visi misi di hadapan lima panelis,” terang Gebril.

BACA JUGA  Siapkan Pansus, PBNU Bakal Rebut Lagi PKB untuk Dikembalikan ke Pemilik Sah

Terhadap daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah, tambah Gebril, maka dalam pemungutan suara nantinya akan berhadapan dengan kolom kosong.

“Artinya, di surat suara nantinya hanya ada foto satu pasangan calon dan di sebelahnya kolom kosong. Sesuai aturan, kedua duanya sah. Pemilih bisa memilih salah satunya, gambar pasangan calon atau kolom kosong. Usai pencoblosan surat suara dihitung. Jika suara terbanyak yang dicoblos kota kosong, maka dilakukan pemilihan ulang,” ungkap Gebril.

Terkait dengan pemilihan ulang untuk kemenangan kolom kosong ini, tambah Gebril, maka dilakukan pada pilkada berikutnya atau dilakukan pemilihan ulang yang waktunya ditentukan setelah KPU berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Tapi bila yang memperoleh suara terbanyak adalah pasangan calon, maka tahapan selanjutnya berlanjut sesuai tahapan pilkada,” tutupnya. (heu)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PEBALAP— Veda Ega Pratama, akan balap di FIM JuniorGP 2025. Peraih gelar juara pada Asia Talent Cup 2023 ini akan menggunakan baju balap kebanggaan Astra Honda Racing Team saat bersaing dengan para pebalap muda dunia di ajang tersebut.

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:50 WIB
BERI RESPON— Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons kabar dirinya dipecat sebagai kader PDI Perjuangan. Gibran memastikan, dirinya menghormati keputusan DPP PDIP.

Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:49 WIB
Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi (tengah)

DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:48 WIB
ASISTENSI— Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Sengketa Bawaslu Sumbar, Benny Aziz berikan asistensi kepada 11 Bawaslu kabupaten kota jelang hadapi sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi.

13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:47 WIB
PELANGGARAN NETRALITAS— Bawaslu Kabupaten Agam, meneruskan tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintah setempat saat kampanye Pilkada ke BKN.

Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:10 WIB
IMG 20241210 WA0005

Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Rabu, 11 Desember 2024 | 08:43 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IDENTIFIKASI— Jajaran Polsek Harau, Polres Limapuluh Kota, bergerak cepat menangani penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam kamar sebuah rumah di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
BERITA UTAMA

Tinggal Seorang Diri, Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:32 WIB

EVAKUASI— Polisi dibantu warga mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal di dalam rumah di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Selasa (30/12).

Diduga Tersengat Listrik, Pria 33 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Warga Sempat Cium Bau Menyengat

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:31 WIB
PRESS RELEASE— Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio memaparkan pengungkapan kasus selama tahun 2025.

Delapan Pengungkapan Kasus Narkoba, BNNK Pasbar Amankan Ratusan Kilo Ganja

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:30 WIB
DIAMANKAN— Satpol PP Kota Bukittinggi mengamankan seorang pemuda yang nekat live TikTok di kawasan wisata Jam Gadang.

Resahkan Pengunjung Jam Gadang, Pemuda Live TikTok Tanpa Busana Diciduk Satpol PP

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:29 WIB
AUDIENSI— Mahyeldi saat menerima audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs sejarah di Sumbar, di ruang rapat Istana Gubernur, Selasa (30/12).

Mahyeldi Pastikan Jembatan KA Lembah Anai Tidak Dibongkar, Hanya Direaktivasi dan Pelestarian

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:28 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025