PESSEL, METRO
Suara penolakan pengesahaan UU Cipta Kerja masih terus berkumandang dari Sumatera Barat. Selasa (13/10), mahasiswa melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Pesisir Selatan dan DPRD DPRD Padangpariaman. Mahasiswa mendesak DPRD dan pemerintah setempat ikut menolak pengesahaan UU Cipta Kerja yang mereka yakini akan menyengsarakan masyarakat.
Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan ( AMP), menggelar aksi damai di depan Kantor DPRDPesisir Selatan. Ada ratusan mahasiswa ikut berunjuk rasa. Mereka mambawa poster dan spanduk sambil berorasi disepanjang jalur dua Painan menuju Kantor DPRD Pessel.
Koordinator Kajian Lapangan Aliansi Mahasiswa Pessel, M.Rafli dalam orasinya meminta Ketua DPRD Pesisir Selatan bersama Pemkab Pessel membuat surat penolakan ke Presiden RI tentang UU Cipta Kerja.
Anggota Fraksi Demokrat Jamalus Yatim saat menemui mahasiswa menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Pessel dalam menyampaikan aspirasinya.” Semua tuntutan mahasiswa akan kita proses cepat bersama Pemkab Pessel,” tegasnya.
Meski demikian, mahasiswa tidak puas dengan jawaban anggota DPRD tersebut, mereka meminta dilakukan video call langsung dengan pimpinan DPRD Pessel. Melalui video call, ketua DPRD Pessel pun menyatakan mendukung aksi mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa, M.Rafli A, kembali meminta DPRD Pessel membuat surat peryataan pada Presiden RI, DPR RI dan Uji Materi UU Cipta Kerja. Jamalus Yatim pun langsung menyanggupi tuntutan mahasiswa.
Sementara itu di luar gedung DPRD, mahasiswa terus melakukan orasi. Tidak berapa lama kemudian, tiga draf surat yang diminta Mahasiswa terkait penolakan pengesahaan UU Omnibus Law, setelah dibacakan bersama, rencananya akan langsung diteruskan ke Presiden dan DPR RI.
Surat penolakan pengesahan UU Omnibus Law ditandatangani Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim dan semua anggota Fraksi Demokrat Pessel. Setelah itu mahasiswa membubarkan diri.
Unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) juga terjadi di depan gedung DPRD Padangpariaman, sekitar pukul 10.30 WIB.
Ratusan mahasiswa menggelar orasi sambil membentangkan spanduk dan poster yang berisi aspirasi dan penolakan terhadap pengesahan omnibus law. Selain itu mahasiswa juga menggemakan shalawat di depan gedung parlemen sebagai simbol matinya nurani wakil rakyat. “Apabila tidak ada yang salah, tidak mungkin ada pergerakan semacam ini,” teriak salah seorang orator, Zulfajri.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian tersebut, para aktivis menilai sejumlah poin dalam undang-undang baru tersebut menimbulkan kontroversi dan menjadi ancaman bagi nasib kaum buruh, pengusaha kecil hingga lingkungan.
“Banyak poin-poin yang menindas rakyat rakyat kecil, menindas para pengusaha pengusaha kecil dan lebih mementingkan korporat korporat dan juga kapitalis. Kemudian ada yang berpotensi merugikan lingkungan dan kelestarian alam, dengan dalih investasi,” ujar Zulfajri.
Mahasiswa menilai pemerintah maupun DPR tidak pro terhadap rakyat kecil khususnya kaum buruh, sebab terdapat beberapa pasal bermasalah dan kontroversial. Diantaranya dalam Bab IV yakni pasal 59 terkait kontrak tanpa batas, pasal 79 tentang hari libur yang dipangkas, pasal 88 yang mengubah pengupahan para pekerja, serta sejumlah pasal lain.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Padangpariaman Arwinsyah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi mahasiswa yang telah datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
”Kami akan sampaikan tuntutan tersebut ke DPRD, namun sebelum akan kita kordinasi dulu dengan DPRD Provinsi Sumbar,” ujar Arwinsyah. (z)





