METRO PESISIR

PPK Rapat Plenokan DPS Perbaikan, Pemerintah Kecamatan Siap Sukseskan Pilkada Serentak

0
×

PPK Rapat Plenokan DPS Perbaikan, Pemerintah Kecamatan Siap Sukseskan Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

PDG.PARIAMAN, METRO
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulakan Tapakis gelar rapat terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan. Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Ulakan Tapakis yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Terlihat hadir dalam pleno DPSHP, perwakilan dari tim kampanye masing-masing calon Bupati dan calon Gubernur, Ketua PPS dan PPS divisi data se Kecamatan Ulakan Tapakis, Panwascam Ulakan Tapakis, dan juga dihadiri oleh Plt. Camat Ulakan Tapakis Syafrudin.

Rapat Pleno dibuka dan dipandu Ketua PPK Ulakan Tapakis, Syahrul Mubarak sedangkan untuk pembaca tata tertib pleno dibacakan oleh PPK Divisi Hukum dan SDM , Elhasni Putri dan pembacaan rekap DPSHP dibacakan oleh masing-masing ketua PPS se kecamatan Ulakan Tapakis sebanyak 8 orang dengan cara bergantian, yang dipandu oleh PPK Divisi Data Tata Riswandi.

Baca Juga  Daerah Rawan Bencana, Pemkab Gelar Raker Camat se-Padangpariaman

Ketua PPK Ulakan Tapakis menyampaikan terimakasih kepada seluruh PPS se Kecamatan Ulakan Tapakis beserta PPDP. Karena sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan, serta unsur masyarakat yang telah membantu dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Sehingga, kegiatan kita ini bisa berjalan dengan lancar dan aman sebagaimana yang kita rasakan saat ini.

“Kerjasama kita semua, sangat dibutuhkan untuk lancarnya pelaksanaan pilkada serentak di Padangpariaman terkhusus di Ulakan Tapakis. Semoga kecamatan kita menjadi salah satu kecamatan dengan data terakurat di kabupaten Padang Pariaman,” ujar Syahrul.

Baca Juga  Wako Pariaman Kunjungi Bupati Padangpariaman, Percepat Pembentukan PDAM Kota Pariaman

Plt. Camat Ulakan Tapakis Syafruddin mengatakan, kami mendukung sepenuhnya setiap kegiatan dan tahapan Pilkada. Pemerintah kecamatan wajib mensupport dan memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan sebagai institusi pelaksana Pemilihan Umum di kecamatan. “Hendaknya pelaksanaan Pilkada serentak ini, bisa berjalan sesuai jadwal secara damai dan badunsanak,” katanya.(efa)