METRO PADANG

Perda AKB Bukan untuk Menakuti Masyarakat

0
×

Perda AKB Bukan untuk Menakuti Masyarakat

Sebarkan artikel ini

AIAPACAH, METRO
Pemko Padang telah mengajukan Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ke DPRD Padang untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda. Dengan ditetapkan perda ini nantinya diharapkan akan memberikan efek jera kepada masyarakat, serta meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Perda ini dibuat bukan untuk menakuti masyarakat, tapi bagaimana masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” tukas Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Padang, Edi Hasymi.

Ia menambahkan, ranperda ini mengatur bagaimana masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari dengan tetap dan berpedoman pada protokol kesehatan. Kemudian, juga akan memberikan sanksi kepada setiap orang yang melanggar perda tersebut.

Baca Juga  Tanpa Mahyeldi, Program Mahyeldi-Hendri Septa tetap Jalan

“Disamping itu, pada Ranperda AKB tersebut juga dimasukkan muatan lokal tentang kongsi covid yang dibentuk hingga di tingkat RT/RW. Kongsi covid ini merupakan ujung tombak kita di dalam melakukan pencegahan termasuk juga penanganan Covid-19 di tingkat masyarakat yang paling bawah,” sebut Edi. (tin)