Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Heboh Dugaan Nikah Siri Ketua DPRD, Rp600 Juta untuk Amankan Erisman dari Putusan BK?

Redaksi
Jumat, 24 Februari 2017 | 17:25 WIB

PADANG, METRO – Permintaan uang Rp600 juta disebut-sebut bakal mengalir ke sejumlah anggota dewan di DPRD Padang untuk mengamankan Sidang Paripurna Penyampaian keputusan Badan Kehormatan (BK) atas kasus Ketua DPRD Erisman. Belum ada kepastian pengucuran uang tersebut untuk sejumlah anggota dewan di gedung bundar Sawahan.
Munculnya isu uang Rp600 juta itu sudah heboh usai mencuat kasus dugaan nikah siri Erisman dengan istri seorang developer di Pulau Jawa. Hal itu sudah menjadi perbincangan menarik bagi sejumlah orang. Bahkan, di media social facebook, sidah beredar informasi itu.
Kasus ini berawal dari pernyataan Yanthy Hasadis, wanita yang diisukan melakukan perkawinan siri dengan Erisman, ketika jumpa pers dengan wartawan, usai mencabut laporan pengaduan suaminya  Zarmias Amin dan Erisman, pada 20 Februari lalu.
Yanthy mengatakan, isu kawin sirih dengan  Erisman itu tidak benar. Dia juga mengaku ada anggota DPRD yang menghubunginya dan mengatakan bahwa Erisman akan diparipurnakan. Untuk itu harus disediakan uang Rp600 juta untuk 20 anggota dewan.
Yanthy Hasadis menolak karena dia merasa bukan siapa-siapa bagi Erisman. Selain itu, Yanthy bersikukuh tidak pernah kawin siri dengan orang nomor satu di DPRD Kota Padang tersebut.
Isu munculnya informasi Rp600 juta tersebut, ternyata juga menjadi perhatian bagi sejumlah anggota DPRD, termasuk BK.
Ketua BK DPRD Kota Padang Yendril, mengaku kaget dengan berita-berita yang ada di media tentang permintaan uang Rp600 juta. “Saya tidak tidak tahu dengan uang Rp600 juta. Saya baru tahu setelah membaca di media,” ungkapnya.
Yendril menyatakan, selama ini dia tidak pernah mengetahui rencana akan ada dana mengalir untuk mengamankan paripurna putusan BK terhadap kasus Erisman yang akan dilaksanakan, 27 Februari mendatang.
Kata Yendril, untuk sidang paripurna 27 Februari nanti, sudah terjadwal dalam agenda. Hal itu menjadi hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus). “Selagi belum ada rapat bamus yang baru, tentu tidak ada perubahan jadwal. Agenda itu akan tetap berlanjut,” ucapnya.
Yendril juga meminta kepolisian untuk mengusut jika memang akan ada dugaan suap untuk pelaksanaan sidang paripurna, 27 Februari nanti. “Saya tidak tahu uang Rp600 juta, karena tidak ada bukti yang tampak. Jika memang benar, saya minta itu untuk diusut,” kata Yendril.
Soal putusan untuk Erisman, BK meminta anggota dewan menerima keputusan yang akan diputuskan. Mengapungnya kasus baru dugaan perselingkuhan ketua DPRD itu, kata Yendril tidak berpengaruh dengan putusan BK, karena kasusnya berbeda.
”Terkait dengan surat baru yang masuk, tentu kami akan proses dulu sesuai dengan aturan yang mengatur dalam kinerja BK,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Paripurna putusan BK pada 27 Februari mendatang  merupakan lanjutan dari sidang paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian keputusan BBK, pada 27 Juli 2016 lalu. Saat itu sidang paripurna ditunda karena peserta paripurna tidak mencapai kuorum.
Saat itu, Asrizal memimpin paripurna internal tersebut. Sempat mengalami penundaan dua kali 15 menit karena tidak mencapai kuorum. Setelah dikembalikan lagi ke Bamus DPRD akhirnya ada keputusan parupurna akan digelar kembali pada 27 Februari.
Penundaan ini, sesuai Pasal 148 Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Padang. Dimana, dari 45 anggota dewan seharusnya yang hadir saat itu dua per tiga anggota, akan tetapi nyatanya yang hadir hanya 25 orang saja. (hsb)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Heboh Dugaan Nikah Siri Ketua DPRD, Rp600 Juta untuk Amankan Erisman dari Putusan BK?

Jumat, 24 Februari 2017 | 17:25 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025