PAYAKUMBUH/50 KOTA

Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Gelar Rakor

0
×

Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini

KUBUGADANG, METRO
Jelang Penetapan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah pihak terkait untuk melakukan penertiban APK yang tidak sesuai aturan, Senin (5/10) di aula pertemuan Bawaslu, Kota Payakumbuh.

Rakor yang dihadiri Walikota Payakumbuh diwakili Asisten 1 Pemko Payakumbuh, Amriul Dt. Karayiang, Kakan Kesbang, Budhy D. Permana, Polri, Ketua KPU, Bawaslu, Satpol-PP, PLN dan Dinas Perhubungan, berlangsung dari pukul 09.00 Wib hingga siang.

Ketua Bawaslu Payakumbuh, M. Khadafi menyebutkan bahwa pihaknya terus mengingatkan Paslon Kepala Daerah yang akan berlaga pada Pilkada tahun 2020, Tim Kampanye dan Relawan untuk membuka sendiri baik APK Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar maupun paslon Bupati-Wakil Bupati yang dipasang di sejumlah titik di Kota Payakumbuh.

Baca Juga  140 Siswa dan Mahasiswa Terima Beasiswa Bank Nagari Payakumbuh

“Jelang penertiban APK yang telah terpasang dan tidak sesuai aturan, kita kembali menggelar rakor dan akan menyurati paslon untuk membuka sendiri APK tersebut. Tentu setelah ini kita akan segera melakukan penertiban,” ajak Khadafi.

Mantan Ketua KPU Payakumbuh itu juga menambahkan, pihaknya terus mendorong agar APK yang telah dipasang tersebut bisa ditertibkan sendiri oleh Paslon, Tim Kampanye maupun relawan.

“Kita tentu berharap dan mendorong agar APK yang tidak sesuai aturan itu bisa dibuka sendiri oleh paslon, tim kampanye maupun relawan. Jelang dilakukannya penertiban APK, kita menggelar Rakor hari ini dengan mengundang pihak-pihak terkait,” ucapnya.

Di Kota Payakumbuh, hingga saat ini banyak terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) berbagai ukuran berupa baliho, spanduk milik paslon Gubernur-Wakil Gubernur dan APK Paslon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota diberbagai titik, APK tersebut melanggar aturan karena bukan APK yang difasilitasi KPU.

Baca Juga  Tekan Inflasi, Harga Sembako mulai Stabil di Kota Payakumbuh

Dalam masa Kampanye Pilkada tahun 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum memfasilitasi paslon dengan sejumlah APK, namun untuk desain diserahkan ke masing-masing paslon. Setelah desain diserahkan paslon ke KPU, nanti akan dicetakkan/fasilitasi APK. Selain APK yang difasilitasi KPU, paslon juga bisa melakukan penambahan, namun dengan jumlah terbatas dan sesuai aturan.

Ketua KPU Kota Payakumbuh Edimursal, usai mengikuti Rakor menyampaikan pihaknya bakal menyurati paslon yang ikut dalam Pilkada untuk membuka APK yang sudah dipasang. Namun begitu, tim gabunga menyepakati akan turun melakukan penertiban APK, Rabu (7/10). “Kita surati pasangan calon, dan memang jika tidak dibuka maka Tim akan turun untuk membuka alat peraga yang terpasang pada Rabu,” ucapnya. (us)