METRO SUMBAR

Laporkan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Pariaman Lindungi Identitas Warga

2
×

Laporkan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Pariaman Lindungi Identitas Warga

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO
Adanya temuan pelanggaran terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 oleh warga, diharaapkan melaporkan ke Bawaslu.. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, memastikan melindungi identitas warga yang melaporkan adanya pelanggaran terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020..

“Kami jadikan laporan dari warga tersebut sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu Pariaman Riswan.

Namun, laporan yang diberikan tersebut harus dilengkapi dengan bukti baik berupa foto yang dilengkapi dengan keterangan lokasi dan peristiwa maupun berupa hal lainnya agar pihaknya dapat ditindaklanjuti.

Hal tersebut karena selama ini banyak laporan dari warga terkait pelanggaran namun hanya berupa foto tanpa ada keterangan apapun. Atau hanya sedikit keterangan tanpa ada foto sebagai bukti sehingga menyulitkan Bawaslu.

Baca Juga  Jambore Cabang Penggalang SD se-Bukittinggi Dibuka

“Bahkan ketika kami ke lapangan warga di lokasi yang disebutkan itu tidak mengetahui adanya peristiwa pelanggaran,” katanya.

Ia menyampaikan setiap warga yang telah memiliki hak pilih dapat melaporkan peristiwa pelanggaran yang terjadi baik yang dilakukan oleh peserta Pilkada maupun aparatur sipil negara.

“Diharapkan warga dapat membantu pihaknya untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada yang untuk Pariaman Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” tandasnya.

Hal tersebut karena pihaknya keterbatasan personel serta ditambah dengan pandemi COVID-19 sehingga membatasi ruang gerak lembaga tersebut untuk mengawasi pelaksanaan kampanye peserta Pilkada di tengah masyarakat.

Baca Juga  Satgas Gulbencal TNI AL Kodaeral II Bersihkan Material Lumpur di Agam, Sembako Disalurkan di Nagari Sungai Batang

Sebelumnya Bawaslu Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat pengawasan partisipatif guna menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di provinsi itu yang pelaksanaannya di tengah pandemi COVID-19.

“Sumbar masuk sebagai daerah rawan karena tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan yang rendah namun pelaksanaan Pilkada harus tetap dijalankan,” kata Ketua Bawaslu Pariaman Riswan saat Rapat Koordinasi dengan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan organisasi kepemudaan di Pariaman. (efa)