PADANG, METRO
Perhelatan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 nanti, berbeda dengan pelaksanaan pilkada tahun sebelumnya. Karena pilkada tahun ini harus menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Untuk memastikan pelaksanaan pilkada ini berjalan lancar, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengikuti Rapat Koordinasi Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara virtual, Rabu (30/9) di ruang kerjanya.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, dalam pelaksanaan pilkada yang lancar dan aman, yang paling penting bisa menjaga dan mengamankan pilkada. Pilkada yang sukses, lepas dari gangguan keamanan aksi anarkis maupun penyebaran Covid-19.
Tito mengimbau, agar pada saat kampanye bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah untuk Pilkada 2020 cukup menggunakan cara virtual melalui aplikasi zoom. Akan tetapi, ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar. Hal ini sangat disayangkan.
Padahal, peraturannya sudah jelas bahwa pelanggar protokol kesehatan harus mendapat sanksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi. Apalagi di daerah sudah ada yang membuat Perda Covid-19,” tegas Tito.
Tito mengungkapkan, melakukan kampanye dengan kerumunan masih ada dilakukan di beberapa daerah. Kenapa? karena dalam berkampanye di pilkada dan pemilu sebelumnya, paslon dalam upaya meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya, berusaha mengumpulkan massa.
“Inilah tantangan bagi kita agar tidak terjadi pengumpulan massa. Semua sudah diatur oleh peraturan KPU dan Bawaslu. Kalau ada yang melakukan pelanggaran, harus ditindak oleh Bawaslu yang dilakukan oleh pihak berwenang, melalui ujung tombak utamanya, Satpol PP dibantu oleh Polri dan TNI,” ujarnya.
Selain itu, Tito juga memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan, pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Mereka adalah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir. Para kepala daerah ini menjadi peserta Pilkada 2020.
Tito menuturkan, langkah yang mereka lakukan sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan membantu upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19.
Sebanyak 270 daerah melakukan pilkada. Dalam setiap paslon menggunakan alat peraga, untuk melawan Covid-19. Yakni dengan memanfaatkan kampanye berbentuk baliho dan spanduk yang mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Para setiap pasangan calon, saya berharap perlu terobosan-terobosan dan gagasan-gagasan baru, bagaimana untuk mengatasi warga masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan,” tukasnya.
Tito juga mengimbau para setiap kepala daerah ataupun pejabat sementara (Pjs) kepala daerah untuk menjaga netralisme dan memegang posisi netral. Jika tidak netral akan menjadi potensi konflik. “Yang jelas dalam penunjukkan pjs kepala daerah semata-mata untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” tuturnya.
Pjs kepala daerah juga bertugas untuk mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah pada masa pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengajak seluruh masyarakat peduli untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19, dengan saling melakukan dan mengawasi event politik pilkada ini.
Irwan mendukung sepenuhnya sikap tegas KPU dan Bawaslu, untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa, apabila terjadi di Sumbar. “Karena dalam PKPU Nomor. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” kata Irwan. (fan)





