MENTAWAI, METRO
TNI bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sipora gelar operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Sipora, tepatnya di Jalan Sioban, Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kamis (24/9).
Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra mengatakan, pada hari ini menugaskan Kanit Sabhara Bripka Wahyuda berserta Brigadir Agusman Efendi melaksanakan kegiatan operasi yustisi penertiban pelaksanaan protokol kesehatan terhadap pengendara sepeda motor yang lintas di Desa Sioban bersama Kepala Desa Sioban, bebernya.
“Pada saat melakukan operasi ini seluruh kendaraan yang melintas di Jalan Raya Desa Sioban yang tidak menggunakan masker ditertibkan dan diberikan imbauan agar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” sebut Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, Kamis (24/9).
Disebutkan Kapolsek, dimana saat ini penularan Covid-19 semakin banyak, maka diimbau kepada masyarakat agar menerapkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Melalui Perda Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, agar dapat menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek. Tentunya, dengan jaga jarak ditempat keramaian, pakai masker, lakukan cuci tangan pakai sabun dan jaga imunitas tubuh agar tetap sehat, jelas Donny mengakhiri. (s)





