METRO PADANG

Disnakerin Kembali Dibuka, Kartu Kuning Pencaker sudah bisa Diurus

0
×

Disnakerin Kembali Dibuka, Kartu Kuning Pencaker sudah bisa Diurus

Sebarkan artikel ini

RASUNA SAID, METRO
Bagi para pencari kerja (pencaker) di Kota Padang kini sudah bisa mengurus kartu kuning (AK1) di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang. Hal ini dikarenakan, Disnakerin sudah membuka kembali pelayanan di bagian pengurusan kartu pencari kerja tersebut.

“Sebelumnya Disnakerin Kota Padang menutup bagian pelayanan AK1 karena salah seorang pegawainya dinyatakan positif Covid-19,” ujar Kepala Disnakerin Kota Padang, Yunisman.

Selanjutnya terang Yunisman, Dinaskerin melakukan tes swab bagi seluruh pegawai. “Alhamdulillah semua pegawai yang mengikuti tes swab dinyatakan negatif,” tukas Yunisman.

Setelah hasil swab tersebut keluar ungkapnya, Disnakerin membuka kembali pelayanan AK1 dan masyarakat sudah bisa mengurus keperluan yang dibutuhkan. Yunisman melanjutkan, meski bagian pelayanan AK1 ditutup, namun masyarakat dapat mengurus AK1 melalui online. “Pelayanan tetap kita buka, namun lewat online,” tandasnya.

Yunisman menjelaskan, selama pandemi ini, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penularan Covid-19. Yakni mewajibkan memakai masker bagi pegawai maupun masyarakat yang mengurus keperluannya di Disnakerin. Kemudian, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan (wastafel).

Yunisman juga mengimbau kepada masyarakat agar patuh menjalankan protokol kesehatan. Ini mengingat kasus positif Covid-19 terus meningkat di Kota Padang. “Mari kita tekan penyebarannya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” harapnya. (tin)