PADANG, METRO
Puluhan Mahasiswa tergabung dalam aliansi pemuda peduli demokrasi datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, menuntut agar pihak terkait bisa menjalani aturan perundang-undangan PKPU. Koordiantor aksi demo, Rahmat Hanafi mengatakan, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan. Pertama, KPU dan Bawaslu diminta harus menyelenggarakan tahapan pilkada amanat undang-undang.
“Kedua, KPU dan Bawaslu harus mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan Bacalon gubernur dan wakil gubernur berupa persyaratan ijazah SKCK dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah,” ujarnya, Senin (21/9).
Tuntutan yang ketiga, kata dia, KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Karena KPU lah yang berwenang agar penyelenggaraan pilkada 2020 berjalan dengan baik.
“Kemudian yang menjadi tuntutan kita yang terakhir adalah, KPU dan Bawaslu harus pastikan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Karena rata-rata Bapaslon dalam pendaftaran kemarin, rata melakukan iring-iringan, sehingga tidak lagi sesuai dengan protokol kesehatan,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan POSMETRO PADANG puluhan pendemo datangi Kantor KPU Sumbar sekitar pukul 14.30 WIB, meminta ketua KPU bisa memberikan kejelasan terkait tuntutan tersebut.
Namun bertepatan dengan aksi puluhan mahasiswa tersebut, semua stakholder KPU Sumbar tidak berada di kantor sebab sedang mengadakan kegiatan di salah satu hotel di kota Padang.
Aksi yang bertujuan meminta transparansi KPU dan Bawaslu tersebut terpaksa dibubarkan oleh pihak kepolisian, karena aksi yang mereka lakukan tersebut belum mengantongi izin dari pihak kepolisian dan belum melakukan koordinasi sebelum melakukan aksi.
“Kami terpaksa meminta mereka untuk bubar karena dalam melakukan aksi tersebut mereka tidak melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait aksi yang dilakukan,” kata Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Jon Hendri.
“Setelah diberikan arahan dari pihak kepolisian, puluhan mahasiswa tersebut membubarkan diri, dan berencana akan melanjutkan aksinya esok hari setelah mendapatkan izin dari pihak kepolisian,” sambungnya. (heu/r)